Suara.com - Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menghargai langkah rivalnya di Pilpres 2019, yakni Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga yang akan menggugat hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Jokowi, langkah Prabowo - Sandiaga tersebut merupakan proses yang sesuai dengan konstitusi dan Undang-Undang.
"Saya kira saya sangat menghargai apabila Pak Prabowo, Pak Sandi ke MK. Itu memang sebuah proses sesuai konstitusi sesuai dengan hukum dan undang-undang yang kita miliki sangat menghargai," ujar Jokowi dalam pidato kemenangan di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dengan tegas menolak hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU RI. Diketahui, hasil tersebut menunjukan pasangan Jokowi - Maruf sebagai pemenang Pilpres 2019.
Dengan demikian, Prabowo - Sandiaga akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diambil usai keduanya melakukan rapat dengan jajaran Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal tersebut di sela-sela rapat di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Keputusan tersebut juga dilakukan usai Prabowo - Sandiaga melihat hasil penghitungan suara nasional Pemilu 2019 yang dilakukan KPU RI.
"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco.
Baca Juga: Massa Geruduk Kantor Bawaslu, Serukan Tolak Hasil Pemilu 2019
Berita Terkait
-
Warga Minta Program Kampung Deret Dilanjutkan, Jokowi Akan Izin ke Anies
-
Amankan Aksi 22 Mei, Polda Metro Jaya Terjunkan 50 Ribu Personel Gabungan
-
Menang Pilpres 2019, Jokowi: Mari Kita Bersatu Membangun Bangsa
-
Ditanya Jadi Kandidat Menteri Milenial Jokowi, Ini Kata Chef Arnold
-
Pengumuman KPU Tengah Malam, #RakyatTolakHasilPilpres Trending Topic
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara