Suara.com - Situasi terakhir bekas kerusuhan 22 Mei di Jalan KS Tubun Petamburan terlihat jalanan gosong bekas aksi pembakaran pendemo 22 Mei. Jalan KS Tubun, Petamburan menjadi salah satu dari beberapa titik kerusuhan aksi depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Massa yang menolak perhitungan suara Pemilu 2019 itu ricuh dengan Kepolisian setelah terprovokasi oleh oknum. Kerusuhan di wilayah tersebut berlangsung panas. Pasalnya, massa membakar berbagai benda sepanjang jalan KS Tubun.
Pantauan suara.com, hingga Kamis (23/5/2019) pukul 10.00 WIB, Jalan KS Tubun dipenuhi bekas berbagai benda terbakar. Seperti ban, spanduk, plastik-plastik, seng, kayu dan benda lainnya.
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga terlihat sedang membersihkan jalan tersebut. Salah satu petugas PPSU, Rahmat mengaku sudah mengangkut sisa benda-benda hangus yang dibakar massa itu.
"Ini tadi pagi sudah diangkutin. Banyaknya emang ban, kayu, sisa spanduk, gitu. Nggak menghitung banyak soalnya," ujar Rahmat di lokasi, Kamis (23/5/2019).
Selain sisa barang terbakar, menurut Rahmat barang yang paling banyak berserakan di Jalan KS Tubun pasca kerusuhan adalah batu. Batu tersebut menurutnya berukuran besar.
"Batu yang banyak, gede-gede," jelas Rahmat.
Saat disambangi suara.com, masih terasa gas air mata di beberapa titik. Efeknya semakin parah karena abu bekas barang terbakar juga berterbangan tertiup angin. Petugas PPSU mengerahkan beberapa unit mobil dan truk untuk mengangkut sampah tersebut
Sebelumnya telah terjadi kerusuhan di sekitar kantor Bawaslu pada Rabu (23/5/2019) malam. Awalnya massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) melakukan aksi untuk menolak hasil Pemilu 2019.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Kerusuhan 22 Mei di Jakarta Jadi Headline di Media Asing
Massa GNKR tersebut menyampaikan orasi-orasi mengenai kecurangan Pemilu. Lalu mereka juga melakukan sholat Maghrib, buka puasa bersama, sholat Isya hingga sholat tarawih berjamaah.
Usai sholat tarawih justru terdapat massa provokator yang menolak untuk dibubarkan. Mereka menyerang Kepolisian dan akhirnya terjadi kerusuhan di sejumlah tempat.
Massa rusuh tersebut melakukan pengrusakan, menyerang Kepolisian dan melakukan pembakaran berbagai macam barang. Ada juga pos polisi hingga fasilitas umum lainnya yang ikut dirusak massa tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pamit Ikut Pengajian, Dian Hilang Saat Rusuh di Jakarta
-
Jadi Sorotan, Kerusuhan 22 Mei di Jakarta Jadi Headline di Media Asing
-
Didamprat, Rachel Maryam Jawab Pertanyaan Kirana Larasati Naif atau Bodoh
-
Sita 20 Kg Peluru di Tol Serang, Polisi: Tak Berkaitan dengan Aksi 22 Mei
-
Rusuh 22 Mei, Kirana Larasati Damprat Rachel Maryam: Anda Naif atau Bodoh?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka