Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah melimpahkan dakwaan berkas perkara dua tersangka penyuap Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau (Rommy) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Kedua tersangka tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur; Haris Hassanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; Muhammad Muafaq Wirahadi.
"Penuntut Umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara atas nama dua orang HRS (Hari)s dan MFQ (Muafaq)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Menurut Febri, keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaaan dakwaan pada Rabu (29/5/2019), pekan depan.
"Untuk jadwal sidang dakwaan Muafaq dan Haris pada 29 mei 2019," tutup Febri
Untuk diketahui, tersangka Haris telah mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC), meski begitu KPK masih mempertimbangkan JC Harris tersebut, dengan melihat sejumlah persidangan nantinya apakah Haris ke depannya membantu KPK dalam penanganan kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Ternyata Romahurmuziy Mendadak Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
Berita Terkait
-
Dua Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Segera Disidangkan
-
Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Romahurmuziy Lebaran di Rutan KPK
-
Surat Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
-
Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Periksa Staf Ahli Menag Lukman
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029