Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah melimpahkan dakwaan berkas perkara dua tersangka penyuap Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau (Rommy) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Kedua tersangka tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur; Haris Hassanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; Muhammad Muafaq Wirahadi.
"Penuntut Umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara atas nama dua orang HRS (Hari)s dan MFQ (Muafaq)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Menurut Febri, keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaaan dakwaan pada Rabu (29/5/2019), pekan depan.
"Untuk jadwal sidang dakwaan Muafaq dan Haris pada 29 mei 2019," tutup Febri
Untuk diketahui, tersangka Haris telah mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC), meski begitu KPK masih mempertimbangkan JC Harris tersebut, dengan melihat sejumlah persidangan nantinya apakah Haris ke depannya membantu KPK dalam penanganan kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Ternyata Romahurmuziy Mendadak Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
Berita Terkait
-
Dua Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Segera Disidangkan
-
Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Romahurmuziy Lebaran di Rutan KPK
-
Surat Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
-
Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Periksa Staf Ahli Menag Lukman
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
Terkini
-
Prabowo: BRICS Kekuatan Strategis! Indonesia Komitmen Perkuat Kerja Sama
-
Mirip Indonesia, Unjuk Rasa Berdarah di Nepal Tewaskan 19 Orang
-
Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai
-
Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini
-
Santer Kabar Raffi Ahmad Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing