Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah melimpahkan dakwaan berkas perkara dua tersangka penyuap Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau (Rommy) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Kedua tersangka tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur; Haris Hassanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; Muhammad Muafaq Wirahadi.
"Penuntut Umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara atas nama dua orang HRS (Hari)s dan MFQ (Muafaq)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Menurut Febri, keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaaan dakwaan pada Rabu (29/5/2019), pekan depan.
"Untuk jadwal sidang dakwaan Muafaq dan Haris pada 29 mei 2019," tutup Febri
Untuk diketahui, tersangka Haris telah mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC), meski begitu KPK masih mempertimbangkan JC Harris tersebut, dengan melihat sejumlah persidangan nantinya apakah Haris ke depannya membantu KPK dalam penanganan kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Ternyata Romahurmuziy Mendadak Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
Berita Terkait
-
Dua Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Segera Disidangkan
-
Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Romahurmuziy Lebaran di Rutan KPK
-
Surat Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
-
Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Periksa Staf Ahli Menag Lukman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini