Suara.com - Akun resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta @DKIJakarta mengunggah sebuah video penampakan kawasan mangrove yang akan direvitalisasi. Namun, video yang diambil di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk itu diprotes oleh admin Twitter @TWA_Mangrove lantaran tidak menyertakan lokasi video tersebut.
Pasalnya, Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk merupakan kawasan konservasi mangrove yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan, bukan kewenangan Pemprov DKI meskipun berada di wilayah Jakarta Utara.
Admin @DKIJakarta dan @TWA_Mangrove pun terlibat adu pendapat cukup sengit di media sosial. Kedua admin tersebut sama-sama bersikeras dengan argumen masing-masing hingga menarik perhatian warganet.
Debat sengit tersebut berawal dari akun @DKIJakarta yang mengumumkan akan melakukan rencana penataan kawasan Teluk Jakarta pascapemberhentian reklamasi.
"Pemprov DKI jakarta Berencana melakukan revitalisasi kawasan Taman Wisata Mangrove secara keseluruhan. Rencana penataan ini merupakan bagian dari rencana besar penataan Teluk Jakarta setelah reklamasi dihentikan," tulis akun @DKIJakarta seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/5/2019).
Admin @DKIJakarta juga mengunggah sebuah video berdurasi 59 detik yang menampilkan penampakan kawasan hutan mangrove yang akan ditata. Belakangan diketahui kawasan mangrove tersebut adalah Taman Wisata Alam Mangrove Angke, namun admin @DKIJakarta tidak menyertakan lokasi kawasan mangrove tersebut.
Sehingga, terkesan bahwa Taman Wisata Alam Mangrove Angle turut masuk dalam rencana penataan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Admin @TWA_Mangrove yang tak terima pun melakukan protes.
"Mohon maaf anda mengambil dokumentasi di kawasan TWA Angke Kapuk, sebuah Taman Wisata Mangrove yang sudah ada dan sudah kami kelola sejak 1997. Kami di bawah kementerian kehutanan dan bukan di bawah kuasa Pemprov DKI. Mohon tidak menggunakan footage video dari kawasan kami tanpa izin," protes admin @TWA_Mangrove.
Tak lama berselang, admin @DKIJakarta menanggapi protes tersebut. Sang admin berdalih bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan izin dan koordinasi dengan pengelola Taman Wisata Alam Mangrove Angke dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta untuk melakukan pengambilan gambar disana.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan IHSG dan Rupiah Anjlok Bukan Karena Kerusuhan 22 Mei
"Video ini diambil oleh tim Pemprov DKI di TWA Angke Kapuk pada tanggal 28 Maret 2018, sudah sepengetahuan dan koordinasi dengan pihak pengelola TWA AK dan Balai KSDA Jakarta," balas admin @DKIJakarta.
"Agar lebih jelas, revitalisasi akan dilakukan di Hutan Mangrove kawasan Jakarta dengan koordinasi dan sinergi program bersama masing-masing pengelola kawasan mangrove," imbuhnya admin @DKIJakarta.
Meski sudah diklarifikasi, admin @TWA_Mangrove bersikeras bila pengambilan gambar yang dilakukan oleh Pemprov DKI tidak memenuhi aturan. Sebab, pemprov DKI tidak memasukkan lokasi dalam video sehingga terkesan ambigu.
"Kami telah memberi izin shooting dengan syarat jika video dipublish harus mencantumkan lokasi shooting. Durasi video 1 menit tidak menyebutkan sama sekali bahwa ini adalah kawasan TWA Angke Kapuk. Mohon bisa mencantumkan nama kami sehinga pemirsa tidak salah persepsi," balas admin @TWA_Mangrove.
Perdebatan antara kedua instansi ini pun menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang menilai Pemprov DKI lalai dalam mengambil sumber gambar tanpa mencantumkan sumber.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui