Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan mobil ambulans PT Arsari Pratama berlogo Partai Gerindra tidak memiliki peralatan medis. Ambulan tersebut sebelumnya digunakan untuk membawa batu saat kerusuhan 22 Mei di Jakarta
Argo menerangkan, hal itu menjadi dasar polisi untuk menetapkan lima orang dalam ambulans bermuatan batu sebagai tersangka.
"Yang pertama tidak mempunyai kualifikasi sebagai petugas medis," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).
Selain itu, dalam mobil ambulans berlambang Partai Gerindra tersebut tak ditemukan alat-alat medis yang sedianya harus berada di dalam mobil tersebut. Selanjutnya, alasan terakhir adalah ditemukannya batu yang peruntukan bagi massa aksi untuk menyerang petugas.
"Di mobil itu tidak ada alat medis dan temuan beberapa ada batu," jelasnya.
Dengan dasar itu, para tersangka dijerat Pasal berlapis yakni 55, 56, 170, 212, dan 210 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Untuk diketahui, mobil bermuatan batu tersebut dikirim dari Tasikmalaya atas perintah ketua DPC Partai Gerindra untuk keperluan demonstrasi di depan Gedung Bawaslu RI.
Kelima orang yang ditangkap terkait temuan itu ialah Yayan Hendrayana alias Yayan, Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.
Ambulans itu berangkat dari Tasikmalaya pada Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB. Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yandi.
Baca Juga: Anies: Kita Tak Bisa Melarang Orang Demo, Jakarta Adalah Ibu Kota
Sementara tersangka Iskandar Hamid selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra dan Obby Nugraha yang merupakan Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya menjadi penumpang.
"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," jelasnya.
Setibanya di Jakarta, tepat di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Keduanya ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.
"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," katanya.
Pukul 04.00 WIB, mereka langsung bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi. Namun, ada saksi yang melihat massa aksi yang mengambil batu di mobil tersebut.
"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," jelas Argo.
Berita Terkait
-
Anies: Kita Tak Bisa Melarang Orang Demo, Jakarta Adalah Ibu Kota
-
Polisi Akan Panggil Pemilik Ambulans Gerindra Bermuatan Batu
-
Massa Aksi 22 Mei Tewas, Ombudsman Akan Panggil Polri
-
Ambulans Isi Batu Kerusuhan 22 Mei Milik Gerindra, Andre: Jangan Spekulasi
-
Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kondisi Sekitar Bawaslu RI Kondusif
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung