Suara.com - Polda Metro Jaya sejauh ini sudah menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan terkait demo penolakan hasil Pemilu 2019 yang berlangsung pada 21 - 22 Mei 2019 di Jakarta. Mayoritas dari mereka merupakan pengangguran dan remaja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, empat dari 257 orang tersangka positif menggunakan narkoba. Hal tersebut diketahui seusai pihak kepolisian memeriksa urine para tersangka.
"Setelah kita periksa semua, tes urine, ada 4 orang dinyatakan positif narkotika," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).
Keempat orang tersebut berinisial RIL, RI, YO, dan NH. Tersangka RIL positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine. Sementara, tersangka RI positif methampetamine.
"Kemudian tersangka YO positif methampetamine, kemudian tersangka NH dia positif benzo," jelasnya.
Argo menerangkan, keempat tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei yang positif menggunakan narkotika itu diringkus di depan gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019) dini hari. Kekinian, keempat tersangka masih diamankan di Polda Metro Jaya bersama tersangka lainnya.
Lebih jauh, polisi tengah mendalami peran para tersangka kerusuhan di gedung Bawaslu.
"Kita sedang menyelidiki peran-perannya apa," tutup Argo.
Sebelumnya Argo menyebut para tersangka yang tidak memiliki pekerjaan itu kebanyakan massa dari luar Jakarta yang sengaja didatangkan untuk mengikuti aksi 22 Mei.
Baca Juga: Polisi Akan Panggil Pemilik Ambulans Gerindra Bermuatan Batu
"Pelaku juga tatoan, ini sampel saja salah satunya. Juga perlu disampaikan mayoritas tidak bekerja dan dari luar Jakarta," kata Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019) kemarin.
Menurut Argo, para pelaku memang sengaja ingin berbuat kericuhan dengan menyerang sejumlah lokasi di Jakarta, seperti salah satunya asrama Brimob Petamburan.
"Di Petamburan ada batu, busur, dan sudah tertata di pinggir jalan. Jadi, massa datang sudah siap. Kita sedang cari siapa yang siapkan barang tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ambulans Gerindra Tak Dilengkapi Peralatan Medis, Lima Orang Jadi Tersangka
-
Anies: Kita Tak Bisa Melarang Orang Demo, Jakarta Adalah Ibu Kota
-
Polisi Akan Panggil Pemilik Ambulans Gerindra Bermuatan Batu
-
Massa Aksi 22 Mei Tewas, Ombudsman Akan Panggil Polri
-
Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kondisi Sekitar Bawaslu RI Kondusif
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal