Suara.com - Polda Metro Jaya sejauh ini sudah menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan terkait demo penolakan hasil Pemilu 2019 yang berlangsung pada 21 - 22 Mei 2019 di Jakarta. Mayoritas dari mereka merupakan pengangguran dan remaja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, empat dari 257 orang tersangka positif menggunakan narkoba. Hal tersebut diketahui seusai pihak kepolisian memeriksa urine para tersangka.
"Setelah kita periksa semua, tes urine, ada 4 orang dinyatakan positif narkotika," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).
Keempat orang tersebut berinisial RIL, RI, YO, dan NH. Tersangka RIL positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine. Sementara, tersangka RI positif methampetamine.
"Kemudian tersangka YO positif methampetamine, kemudian tersangka NH dia positif benzo," jelasnya.
Argo menerangkan, keempat tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei yang positif menggunakan narkotika itu diringkus di depan gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019) dini hari. Kekinian, keempat tersangka masih diamankan di Polda Metro Jaya bersama tersangka lainnya.
Lebih jauh, polisi tengah mendalami peran para tersangka kerusuhan di gedung Bawaslu.
"Kita sedang menyelidiki peran-perannya apa," tutup Argo.
Sebelumnya Argo menyebut para tersangka yang tidak memiliki pekerjaan itu kebanyakan massa dari luar Jakarta yang sengaja didatangkan untuk mengikuti aksi 22 Mei.
Baca Juga: Polisi Akan Panggil Pemilik Ambulans Gerindra Bermuatan Batu
"Pelaku juga tatoan, ini sampel saja salah satunya. Juga perlu disampaikan mayoritas tidak bekerja dan dari luar Jakarta," kata Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019) kemarin.
Menurut Argo, para pelaku memang sengaja ingin berbuat kericuhan dengan menyerang sejumlah lokasi di Jakarta, seperti salah satunya asrama Brimob Petamburan.
"Di Petamburan ada batu, busur, dan sudah tertata di pinggir jalan. Jadi, massa datang sudah siap. Kita sedang cari siapa yang siapkan barang tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ambulans Gerindra Tak Dilengkapi Peralatan Medis, Lima Orang Jadi Tersangka
-
Anies: Kita Tak Bisa Melarang Orang Demo, Jakarta Adalah Ibu Kota
-
Polisi Akan Panggil Pemilik Ambulans Gerindra Bermuatan Batu
-
Massa Aksi 22 Mei Tewas, Ombudsman Akan Panggil Polri
-
Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kondisi Sekitar Bawaslu RI Kondusif
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
Terkini
-
KPK Temukan Pusaran Jual Beli Kuota Haji di Antara Biro Travel
-
Misteri Kematian Bocah dalam Karung di Sultra Terungkap Berkat Endusan Anjing Pelacak
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sinyal Kuat Mahfud MD Masuk Kabinet Prabowo? Kepala Bappisus: Presiden Cari Putra Terbaik Bangsa
-
Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp1, Catat Tanggalnya
-
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
-
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
-
Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak
-
Terungkap! Ini Identitas Dua Prajurit Elite Kopassus yang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN
-
Ijazah hingga SKCK Capres-Cawapres Dirahasiakan, Refly Harun: Langgar Undang-Undang KIP