Suara.com - Ketua Umum Negeriku Jaya atau disingkat Ninja, C Suhadi melaporkan orang yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Wiranto ke Polda Metro Jaya. Suhadi membuat laporan atas tuduhan makar.
"Saya sebagai bangsa tidak senang dengan Kepala Negara dicaci maki. Saya sebagai rakyat, relawan Jokowi juga saya tidak suka presiden saya dicaci maki gitu apalagi dikata-kata mau dibunuh dan sebagainya," kata C Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Suhadi mengaku membuat laporan tersebut pada Rabu (22/5/2019). Adapun barang bukti berupa video ia lampirkam dalam laporan tersebut.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Pasal yang dilaporkan ialah makar atau pemufakatan jahat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP. Dalam laporan tersebut, pihak terlapor masih dal lidik.
"Saya melaporkan berkaitan makar karena itu ada kata-kata bunuh Presiden. Ada bebeapa pasal juga saya laporkan," ujar Suhadi.
Dalam video tersebut, tampak ada dua pria mengenakan pakaian putih dan bersorban warna gelap. Video berdurasi 53 detik tersebut, berisi ancaman kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.
"Rezim biadab, hei Jokowi ketemu kau sama saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto kau jahanam, bangsat kau, penghiatan kau," ucap seorang pria dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Polisi Tunggu Kedatangan Amien Rais
-
Demonstrasi Anarkistis 22 Mei: Bagaimana Otak Memantik Kekerasan
-
Jadi Trending Topic, Cuitan #JokowiMundurlah Malah Bikin Ngakak Warganet
-
Surat Presiden Putin untuk Jokowi: Selamat atas Kemenangan Yang Mulia
-
Telisik Peran, Polisi Periksa Massal 300 Lebih Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain