Suara.com - Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi, Imam Mulyawan membantah pihaknya bagian dari pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga di Pilpres 2019. Peryataan itu juga sudah dituangkan di dalam akun twitter Dompet Dhuafa.
“Dompet Dhuafa tidak pernah terlibat dalam kegiatan politik langsung partisan, kami bukan underbow partai politik. Dan kami tidak pernah terlibat partai dan kelompok terlarang,” ujar Imam di Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Namun imam menyadari adanya resiko dari kegiatan kemanusiaan yang dompet dhuafa lakukan, khususnya saat kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Tetapi Imam menegaskan kalau dompet dhuafa merupakan lembaga yang independen.
“Selama kami meyakini apa yang kami melakukan untuk kemanusiaan kami sudah meyakini akan ada sebuh konsekuensi dan tanggung jawab. Kami harus mengkomunikasikan kepada teman-teman bahwa Dompet Dhuafa lembaga independent dan objektif,” jelas Imam.
Isu ini muncul setelah Imam Mulyawan menulis di Twitter ada anggotanya yang mengalami tindakan kekerasan dari pihak Kepolisian saat kerusuhan 22 terjadi di depan Gedung Bawaslu RI dua hari lalu.
Setelah cuitan tersebut tersebar, Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen (Gus Nadir) langsung menyebut Dirut Dompet Dhuafa Filantropi Imam Rulyawan sebagai pendukung Capres Prabowo Subianto.
Ia menyimpulkan hal tersebut berdasarkan cuitan dan unggahan di lini masa atau timeline akun media sosial twitter milik Imam.
Hal tersebut diungkap Gus Nadir setelah Imam membenarkan ada tindakan represif dari aparat kepolisian kepada tim Dompet Dhuafa saat bertugas di aksi 22 Mei 2019 depan kantor Bawaslu. Karena itu ia mengaku tidak heran dengan sikap yang disampaikan Imam atas dugaan penyerangan terhadap anggota Dompet Dhuafa itu.
“Direktur Dompet Dhuafa ini dari timeline (TL)-nya jelas pendukung 02. Enggak heran sih,” cuit Gus Nadir dalam akun media sosial twitter miliknya @na_dirs Jumat (24/5/2019) pukul 03.43 WIB.
Baca Juga: Bertemu Polri. Dirut Dompet Dhuafa Maklumi Tindakan Polisi Karena Kondisi
Berita Terkait
-
Belum Mau Ungkap Tuntutan di MK, Kuasa Hukum Prabowo: Strategi Tak Diumbar
-
MK Sudah Terima 324 Gugatan Hasil Pileg 2019
-
Bertemu Polri. Dirut Dompet Dhuafa Maklumi Tindakan Polisi Karena Kondisi
-
Kerusuhan 22 Mei Makan Korban Jiwa, Romahurmuziy Ikut Berduka
-
Politikus PSI: Tim Anies Digaji Warga Jakarta, Tapi Ikut Urus Prabowo ke MK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka