Suara.com - Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.
Setidaknya ada delapan anggota tim kuasa hukum yang akan membantu Prabowo – Sandiaga dalam menjalani gugatan sengketa Pilpres 2019.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan satu persatu siapa saja pengacara yang resmi menjadi kuasa hukum tersebut.
"Yang resmi mas BW (Bambang Widjojanto), Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonadji, Dorel Amir," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Sebelumnya, nama pengacara Otto Hasibuan dan Irman Putra Sidin sempat disebut-sebut ditunjuk sebagai salah satu anggota dari tim kuasa hukum. Bahkan Otto sempat menemui Prabowo dan Sandiaga di kediamannya beberapa waktu lalu.
Dahnil menyampaikan kedua nama tersebut tidak masuk ke dalam tim kuasa hukum secara resmi. Akan tetapi, baik Otto maupun Irman masih memberikan masukan-masukan terkait proses hukum. Dirinya juga mengungkapkan kalau banyak tim kuasa hukum yang membantu Prabowo – Sandiaga di luar persoalan sengketa pemilu.
"Irman beda lagi timnya dia nanti advice, kemudian ya nanti kan ada yang ke Bawaslu kemudian nanti ada langkah-langkah legal lainnya. Ini tim MK yang terkait dengan perselisihan hasil pemilu," tandasnya.
Berikut formasi tim kuasa hukum yang akan membantu Prabowo – Sandiaga dalam sengketa Pilpres 2019 di MK:
1. Dr Bambang Widjojanto, SH, LLM
Baca Juga: Akhirnya Prabowo - Sandiaga Datang Gugat Pilpres 2019 ke MK
2. Prof Denny Indrayana, SH, LLM, PhD
3. Teuku Nasrullah, SH, MH
4. TM Luthfi Yazid, SH, LLM
5. Iwan Satriawan, SH, MCL, PhD
6. Iskandar Sonhadji, SH
7. Dorel Almir, SH, MKn
Berita Terkait
-
Diundur TIga Kali, Waktu Tim Kuasa Hukum Prabowo Tersisa 1,5 Jam Lagi
-
Jumat Malam, Gugatan Hasil Pileg 2019 Capai 327 di MK
-
Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pilpres, Polri Perketat Pengamanan
-
Anies Yakin Bambang Widjojanto Profesional Bantu Prabowo - Sandi di MK
-
Prabowo Tak Ikut ke MK Malam Ini, Pilih Melayat ke Rumah Ustaz Arifin Ilham
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
Terkini
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Profil Linda Apriana, Istri Pertama Wali Kota Prabumulih yang Dapat Jabatan di Antara 3 Istri Lain
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam