Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda angkat bicara terkait ditangkapnya Koordinator Tim IT BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya oleh aparat kepolisian dalam kasus berita bohong atau hoaks kerusuhan 22 Mei.
Penggiat sosial itu pun menyindir Mustofa Nahra yang dulu sempat meminta polisi untuk menangkap dirinya, kekinian justru malah ditangkap polisi.
Sindiran itu disampaikan Abu Janda lewat akun Twitter pribadinya @permadiaktivis. Abu Janda tampak mengunggah sebuah potongan video parodi saat Mustofa Nahra sempat mengatakan meminta aparat kepolisian untuk menangkap dirinya karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan jaringan Saracen.
"Nyuruh-nyuruh polisi tangkap orang, eh malah dia yang ditangkap polisi," kicau Abu Janda lewat akun Twitter @permadiaktivis seperti dikutip suara.com pada Minggu (26/5/2019).
Berdasar penelusuran Suara.com Mustofa Nahra dalam sebuah diskusi di salah satu stasiun televisi swasta nasional memang sempat menyebut meminta polisi untuk menangkap Abu Janda.
Mustofa Nahra beralasan penangkapan itu harus dilakukan lantaran Facebook telah mengumumkan nama-nama yang terlibat dalam jaringan Saracen yang salah satunya adalah Abu Janda.
Sehingga, kata Mustofa Nahra sebagaiman instruksi dari Presiden Joko Widodo akun-akun media sosial yang telah menganggu stabilitas politik Indonesia harus ditangkap. Seperti halnya Abu Janda yang diduga terlibat dalam jaringan Saracen.
"Saracen ini kan oleh Pak Jokowi sudah diumumkan sebagai akun yang menakutkan, yang menganggu politik Indonesia, tolong semua pelakunya ditangkap kan Pak Jokowi perintah seperti itu," kata Mustofa Nahra dalam diskusi di stasiun televisi swasta seperti dikutip suara.com pada Minggu (26/5/2019)
"Ketika Facebook mengumumkan nama-nama yang terlibat sebagai Saracen termasuk Mas Abu Janda ini kan laporan serius. Oleh karena itu laporan serius ini harus ditindak lanjuti oleh polisi, harus ditangkap saudara Abu Janda. Karena Facebook punya alat khusus yang diakui oleh websitenya," imbuhnya.
Baca Juga: Diciduk Pagi Buta, Mabes Polri: Cuitan Mustofa Nahra Buat Onar
Sebagaimana diketahui, Mustofa Nahra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoaks kerusuhan 22 Mei. Mustofa ditangkap polisi pada Minggu (26/5/2019) dini hari tadi.
"Sudah jadi tersangka," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2019).
Tag
Berita Terkait
-
BPN: Glenn Fredly, Pendukung Jokowi Hina Prabowo Aman-aman Saja
-
Polisi Tangkap Mustofa Nahra Agar Mudah Diperiksa
-
Diciduk Pagi Buta, Mabes Polri: Cuitan Mustofa Nahra Buat Onar
-
Buntut Sebar Hoaks dan Diciduk, Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka
-
2 Tweet Diposting Mustofa Nahra soal Andi Bibir Sebelum Diciduk Polisi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun