Suara.com - Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Habiburokhman yakin bukti-bukti gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi. Meski bukti-bukti Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya berupa pemberitaan di media online.
Habiburokhman menjelaskan tim gugatan Prabowo - Sandiaga di bawah Bambang Widjojanto bisa menangkan gugatan, yaitu MK membatalkan kemenangan Jokowi - Maruf Amin.
"Soal bukti link berita saja kita sudah unggul, mereka yang menolak harus baca Pasal 5 ayat (1) UU ITE bahwa Informasi Eektronik dan/atau cetakannya adalah bukti yang sah," kata Habiburokhman dalam akun Twitternya, @habiburokhman, Senin (27/5/2019).
"Bukti elektronik tentu tidak akan digunakan untuk membahas soal rekapitulasi berjenjang, tapi bisa menguatkan argumentasi soal banyak hal seperti soal dugaan abuse of power serta dugaan TSM lain," lanjut dia.
Sebelumnya, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris memrediksi gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 yang dilayangkan oleh Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, bukti-bukti yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno sebagian besar hanya berupa dokumen pemberitaan dari media.
Hal itu dikatakan Syamsuddin Haris lewat akun Twitter pribadinya @sy_Haris. Syamsuddin Haris pun menyayangkan hal itu.
"Sangat disayangkan jika bukti gugatan Tim Hukum Prabowo - Sandi yang dibawa ke MK hanya berisi kelipping berita media cetak dan online, karena sangat mungkin akan ditolak mentah-mentah oleh MK," kicau Syamsuddin Haris lewat akun Twitter @sy_haris seperti dikutip suara.com pada Minggu (26/5/2019).
Sebagaimana diketahui, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah mengajukan sengketa hasil Pemilu 2019 ke MK. Permohonan sengketa hasil Pemilu itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, yakni Bambang Widjojanto pada Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan
Dalam laporannya itu Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno membawa 51 barang bukti gugatan ke MK. Hanya saja, dari 51 bukti tersebut sebanyak 35 diantaranya berupa dokumen yang berasal dari tautan pemberitaan.
Berita Terkait
-
Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto
-
Susul BPN Prabowo, TKN Jokowi Datang ke MK soal Gugatan Pilpres 2019
-
Jokowi Jawab Curhat BW soal MK: Jangan Senang Rendahkan Sebuah Institusi
-
Hari Ini Pukul 11.00 WIB, TKN Jokowi ke Mahkamah Konstitusi
-
BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal