Suara.com - Tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). Kehadiran tim kuasa hukum tersebut untuk berkonsultasi soal menjadi pihak terkait untuk dalam sengketa pemilu.
Dalam kehadirannya, tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro. Arsul menerangkan bahwa konsultasi tersebut dilakukan oleh pihaknya agar tidak terjadi kesalahapahaman dalam mengikuti persidangan.
"Kami datang ke MK tentu ingin bertanya dan juga mengkonfirmasi terutama yang terkait dengan pemahaman kami atas aturan MK nomor 4 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan di MK," kata Arsul saat berkonsultasi.
Setelah mendengarkan keterangan dari Arsul, Panitera MK, Muhidin menyambut dengan baik atas kedatangan tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin untuk berkonsultasi. Muhidin menjelaskan bahwa mekanisme gelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 teregistrasi pada 11 Juni dan bagi pihak yang hendak mengajukan permohonan sebagai pihak terkait bisa mengajukan pada 15 Juni atau sehari setelah sidang perdana yang jatuh pada 14 Juni.
"Jangan sampai lewat waktunya. Karena keterangan itu diajukan satu hari setelah sidang pemeriksaan pendahuluan," ujar Muhidin.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno datang ke Mahkamah Konstitusi atau MK, Jumat (24/2019) malam pukul 22.38 WIB. Mereka datang untuk menggugat hasil Pilpres 2019.
Tampak Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Indrayana datang mendampingi Hashim Sujono Djojohadikusumo. Denny Indrayana dan BW merupakan kuasa hukum Prabowo - Sandiaga untuk gugat Pilpres 2019.
BW membawa 1 bundel buku yang diklaim sebagai daftar alat bukti gugatan. Buku itu tebal dan berwarna putih.
Baca Juga: Hari Ini Pukul 11.00 WIB, TKN Jokowi ke Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
-
Jokowi Jawab Curhat BW soal MK: Jangan Senang Rendahkan Sebuah Institusi
-
Hari Ini Pukul 11.00 WIB, TKN Jokowi ke Mahkamah Konstitusi
-
BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik
-
Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu
-
KPU Sebut Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Lebih Sedikit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting