Suara.com - Tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). Kehadiran tim kuasa hukum tersebut untuk berkonsultasi soal menjadi pihak terkait untuk dalam sengketa pemilu.
Dalam kehadirannya, tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro. Arsul menerangkan bahwa konsultasi tersebut dilakukan oleh pihaknya agar tidak terjadi kesalahapahaman dalam mengikuti persidangan.
"Kami datang ke MK tentu ingin bertanya dan juga mengkonfirmasi terutama yang terkait dengan pemahaman kami atas aturan MK nomor 4 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan di MK," kata Arsul saat berkonsultasi.
Setelah mendengarkan keterangan dari Arsul, Panitera MK, Muhidin menyambut dengan baik atas kedatangan tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin untuk berkonsultasi. Muhidin menjelaskan bahwa mekanisme gelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 teregistrasi pada 11 Juni dan bagi pihak yang hendak mengajukan permohonan sebagai pihak terkait bisa mengajukan pada 15 Juni atau sehari setelah sidang perdana yang jatuh pada 14 Juni.
"Jangan sampai lewat waktunya. Karena keterangan itu diajukan satu hari setelah sidang pemeriksaan pendahuluan," ujar Muhidin.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno datang ke Mahkamah Konstitusi atau MK, Jumat (24/2019) malam pukul 22.38 WIB. Mereka datang untuk menggugat hasil Pilpres 2019.
Tampak Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Indrayana datang mendampingi Hashim Sujono Djojohadikusumo. Denny Indrayana dan BW merupakan kuasa hukum Prabowo - Sandiaga untuk gugat Pilpres 2019.
BW membawa 1 bundel buku yang diklaim sebagai daftar alat bukti gugatan. Buku itu tebal dan berwarna putih.
Baca Juga: Hari Ini Pukul 11.00 WIB, TKN Jokowi ke Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
-
Jokowi Jawab Curhat BW soal MK: Jangan Senang Rendahkan Sebuah Institusi
-
Hari Ini Pukul 11.00 WIB, TKN Jokowi ke Mahkamah Konstitusi
-
BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik
-
Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu
-
KPU Sebut Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Lebih Sedikit
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi