Suara.com - Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya menuntut agar mereka dinyatakan sebagai pemenang atau pemilihan harus diulang.
Setelah mengetahui salah satu tuntutan itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengakak.
Yusril mengatakan, kewenangan MK sebagai lembaga peradilan hanya memutuskan sengketa hasil pemilu.
"Ha-ha-ha-ha, ya saya kira dibaca saja kewenangan MK. Mereka hanya memutuskan sengketa hasil pemilu. Nanti tindak lanjutnya oleh KPU, jadi kalau dimohon kepada MK, ya namanya sebagai memohon, ya boleh saja," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).
Yusril enggan menanggapi secara mendalam soal permohonan kubu lawannya. Ia hanya mengatakan soal pengabulan gugatan itu menjadi wewenang MK serta hakim yang bertugas.
"Apakah akan dikabulkan atau tidak, serahkan sepenuhnya kepada hakim MK.”
Untuk diketahui, pengajuan gugatan sengketa Pemilihan Presiden Tahun 2019 resmi dilayangkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kepada Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) pekan lalu.
Dalam berkas permohonan sebanyak 37 lembar yang diterima Pukul 22.35 WIB tersebut, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno mengemukakan inti permohonan sebanyak tujuh poin.
Salah satu permohonannya adalah, kubu Prabowo - Sandiaga meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Jokowi – Maruf, serta mengangkat Prabowo – Sandiaga sebagai Capres - Cawapres terpilih atau digelar pemilu ulang.
Baca Juga: Takut Surat Tak Sampai, Yusril Konsultasi Soal Pihak Terkait ke MK
Berita Terkait
-
Takut Surat Tak Sampai, Yusril Konsultasi Soal Pihak Terkait ke MK
-
Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK
-
KPU Sebut Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Lebih Sedikit
-
Prabowo Tak Ikut ke MK Malam Ini, Pilih Melayat ke Rumah Ustaz Arifin Ilham
-
Jadi Pihak Terkait Gugatan Prabowo di MK, Tim Hukum Jokowi Dipimpin Yusril
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah