Suara.com - Kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno bisa menjadi bulan-bulanan di Mahkamah Konstitusi, kalau bukti yang diajukan lebih banyak berupa link alias tautan berita tanpa bukti lain.
Hal itu diutarakan Dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Sumatera Barat, Feri Amsari, kepada Antara, Senin (27/5/2019).
"Kalau hanya itu (link berita) sangat lemah. Kurang kuat untuk mendukung dalil-dalil pemohon terkait dengan perselisihan hasil Pilpres 2019," kata Feri.
Menurut Feri, link berita hanya bisa dijadikan sebagai bukti penunjang. Karena itu, tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga harus memiliki bukti yang lebih sahih dari sekadar link berita.
"Kalau tidak, ya, mereka bisa jadi bulan-bulanan dalam persidangan. Karena bukti link berita sangat lemah," kata master hukum lulusan William and Mary Law School, AS ini.
Namun, Feri meyakini Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto punya bukti-bukti lain untuk mendukung bukti link berita yang mereka sertakan dalam gugatan.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini mengatakan, bukti-bukti lain itu bisa berupa dokumen dan keterangan saksi dan ahli yang memperkuat permohonan mereka.
"Inilah (dokumen dan keterangan saksi/ahli) yang harus ditunjukkan tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga dalam persidangan sehingga bisa menjadi pertimbangan majelis hakim," kata Feri.
Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum BPN Prabowo – Sandiaga mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke MK, karena menilai adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Baca Juga: Gedung MK Jadi Prioritas Utama Pengamanan Polisi Setelah Pemilu 2019
Salah satu bukti yang diajukan dalam berkas gugatan itu adalah link berita yang berjumlah 34.
Berita Terkait
-
SBY Sarankan Prabowo Temui Jokowi Tanpa Harus Bikin Kesepakatan
-
Gedung MK Jadi Prioritas Utama Pengamanan Polisi Setelah Pemilu 2019
-
Pemilu 2019 Disebut Terburuk, KPU Jadikan MK Tempat Mendapatkan Keadilan
-
Prabowo - Sandiaga Mohon Jadi Presiden dan Wapres ke MK, Yusril Ngakak
-
Takut Surat Tak Sampai, Yusril Konsultasi Soal Pihak Terkait ke MK
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi