Suara.com - Kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno bisa menjadi bulan-bulanan di Mahkamah Konstitusi, kalau bukti yang diajukan lebih banyak berupa link alias tautan berita tanpa bukti lain.
Hal itu diutarakan Dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Sumatera Barat, Feri Amsari, kepada Antara, Senin (27/5/2019).
"Kalau hanya itu (link berita) sangat lemah. Kurang kuat untuk mendukung dalil-dalil pemohon terkait dengan perselisihan hasil Pilpres 2019," kata Feri.
Menurut Feri, link berita hanya bisa dijadikan sebagai bukti penunjang. Karena itu, tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga harus memiliki bukti yang lebih sahih dari sekadar link berita.
"Kalau tidak, ya, mereka bisa jadi bulan-bulanan dalam persidangan. Karena bukti link berita sangat lemah," kata master hukum lulusan William and Mary Law School, AS ini.
Namun, Feri meyakini Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto punya bukti-bukti lain untuk mendukung bukti link berita yang mereka sertakan dalam gugatan.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini mengatakan, bukti-bukti lain itu bisa berupa dokumen dan keterangan saksi dan ahli yang memperkuat permohonan mereka.
"Inilah (dokumen dan keterangan saksi/ahli) yang harus ditunjukkan tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga dalam persidangan sehingga bisa menjadi pertimbangan majelis hakim," kata Feri.
Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum BPN Prabowo – Sandiaga mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke MK, karena menilai adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Baca Juga: Gedung MK Jadi Prioritas Utama Pengamanan Polisi Setelah Pemilu 2019
Salah satu bukti yang diajukan dalam berkas gugatan itu adalah link berita yang berjumlah 34.
Berita Terkait
-
SBY Sarankan Prabowo Temui Jokowi Tanpa Harus Bikin Kesepakatan
-
Gedung MK Jadi Prioritas Utama Pengamanan Polisi Setelah Pemilu 2019
-
Pemilu 2019 Disebut Terburuk, KPU Jadikan MK Tempat Mendapatkan Keadilan
-
Prabowo - Sandiaga Mohon Jadi Presiden dan Wapres ke MK, Yusril Ngakak
-
Takut Surat Tak Sampai, Yusril Konsultasi Soal Pihak Terkait ke MK
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak