Suara.com - Komnas HAM menyatakan akan memeriksa standar operasional prosedur atau SOP pengamanan Polri. Pemeriksaan itu menyusul adanya penemuan fakta empat korban tewas saat kericuhan pada aksi 21-22 Mei 2019 akibat peluru tajam.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami temuan antara massa yang melakukan aksi dengan massa yang melakukan kericuhan.
Sebab, menurut dia, hal tersebut merupakan dua hal yang berbeda.
"Nah disitu kita perlu uji SOP dari kepolisian. Karena ada keterangan korban, dia misalnya, sedang tidak dalam demonstrasi tidak ikut dalam kerusuhan, tapi tiba-tiba tertembak. Ini kan perlu didalami, kenapa ada yang seperti itu?" kata Damanik di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara berujar, Polri memiliki aturan terkait pengamanan.
Aturan tersebut tercantum dalam peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk itu, lanjut Beka, Komnas HAM akan menguji SOP pengamanan Polri berdasarkan aturan tersebut.
"Dari situ saja kita akan uji bersama. Apakah sudah sesuai dengan prosedur yang dijalankan," ujar Beka.
"Karena kami juga tidak kurang melatih teman-teman kepolisian soal pelaksanaan prinsip hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas. Dari mulai Brimob, Sabhara, tahanan dan barang bukti, dan sebagainya. Kita akan evaluasi bersama," sambungnya.
Baca Juga: Komnas HAM Yakin 4 Korban Kerusuhan 22 Mei Ditembak Peluru Tajam
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut sebanyak empat korban tewas dalam kericuhan saat aksi 21 - 22 Mei diakibatkan oleh luka tembak dari peluru tajam. Hal itu diketahui berdasarkan dari hasil autopsi.
Damanik berujar, hasil autopsi itu didapatkan usai Komnas HAM mengunjungi RS Polri Kramat Jati pada, Kamis (23/5/2019), guna mengungkap penyebab korban tewas.
Dari kunjungan tersebut, Komnas HAM menemukan fakta adanya luka tembak dari peluru tajam.
"Iya [akibat peluru tajam], yang di RS Polri empat [korban]. Itu sampai hari Kamis sore kami di sana," kata Damanik dikonfirmasi Suara.com, Senin (27/5/2019).
Namun begitu, ia belum mendapatkan informasi lebih jauh mengenai peluru tajam jenis apa yang sampai mengakibatkan korban jiwa.
Berita Terkait
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng