Suara.com - Komnas HAM menyatakan akan memeriksa standar operasional prosedur atau SOP pengamanan Polri. Pemeriksaan itu menyusul adanya penemuan fakta empat korban tewas saat kericuhan pada aksi 21-22 Mei 2019 akibat peluru tajam.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami temuan antara massa yang melakukan aksi dengan massa yang melakukan kericuhan.
Sebab, menurut dia, hal tersebut merupakan dua hal yang berbeda.
"Nah disitu kita perlu uji SOP dari kepolisian. Karena ada keterangan korban, dia misalnya, sedang tidak dalam demonstrasi tidak ikut dalam kerusuhan, tapi tiba-tiba tertembak. Ini kan perlu didalami, kenapa ada yang seperti itu?" kata Damanik di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara berujar, Polri memiliki aturan terkait pengamanan.
Aturan tersebut tercantum dalam peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk itu, lanjut Beka, Komnas HAM akan menguji SOP pengamanan Polri berdasarkan aturan tersebut.
"Dari situ saja kita akan uji bersama. Apakah sudah sesuai dengan prosedur yang dijalankan," ujar Beka.
"Karena kami juga tidak kurang melatih teman-teman kepolisian soal pelaksanaan prinsip hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas. Dari mulai Brimob, Sabhara, tahanan dan barang bukti, dan sebagainya. Kita akan evaluasi bersama," sambungnya.
Baca Juga: Komnas HAM Yakin 4 Korban Kerusuhan 22 Mei Ditembak Peluru Tajam
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut sebanyak empat korban tewas dalam kericuhan saat aksi 21 - 22 Mei diakibatkan oleh luka tembak dari peluru tajam. Hal itu diketahui berdasarkan dari hasil autopsi.
Damanik berujar, hasil autopsi itu didapatkan usai Komnas HAM mengunjungi RS Polri Kramat Jati pada, Kamis (23/5/2019), guna mengungkap penyebab korban tewas.
Dari kunjungan tersebut, Komnas HAM menemukan fakta adanya luka tembak dari peluru tajam.
"Iya [akibat peluru tajam], yang di RS Polri empat [korban]. Itu sampai hari Kamis sore kami di sana," kata Damanik dikonfirmasi Suara.com, Senin (27/5/2019).
Namun begitu, ia belum mendapatkan informasi lebih jauh mengenai peluru tajam jenis apa yang sampai mengakibatkan korban jiwa.
Selain empat korban di RS Polri, Damanik menduga ada satu korban lainnya yang tewas akibat peluru tembak.
Korban tersebut ialah Farhan (30) yang sempat menjalani perawatan di RS Budi Kemuliaan, Rabu (22/5/2019) dini hari sebelum meregang nyawa.
"Belum sempat diautopsi, jadi dokter tidak berani menyimpulkan. Tapi dugaannya yang di Budi Kemuliaan juga peluru tajam," kata Damanik.
Berita Terkait
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta