Suara.com - Politisi Partai Gerindra, Permadi mengaku sepakat dengan adanya gerakan people power. Bahkan Permadi menyebut sudah sejak zaman Presiden Suharto melakukan people power. Bahkan, dia mengklaim pernah 38 kali di penjara dan terancam hukuman mati saat Orde Baru masih berkuasa.
"Saya ini terbiasa, zaman pak Harto saya ditahan 38 kali. Bahkan di BAP dianggap makar dengan ancaman hukuman mati dua kali. Tapi toh saya tetep selamet sampai sekarang," kata Permadi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Di Bareskrim Polri, Permadi telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong dan upaya makar dengan terlapor Mayjen (Purn) TNI, Kivlan Zen. Kivlan dianggap melakukan makar karena melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dia mengklaim pernah merasakan seperti yang kini dialami Kivlan Zein karena dituduh makar. Permadi mengatakan juga pernah melakukan hal serupa dengan Kivlan Zen. Bahkan ia mengaku ditahan 38 kali oleh aparat kepolisian. Permadi menyebut tidak peduli aksinya saat itu dianggap makar atau tidak.
"Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang benar. Pasti kurang benar," ujar Permadi.
Permadi mengaku sudah terbiasa menjalani pemeriksaan apapun karena sudah sering mengalaminya. Bahkan Permadi mengatakan dirinya pernah dapat ancaman hukuman mati karena melakukan people power.
Permadi juga diketahui dilaporkan oleh politikus PDIP, Stefanus Asat Gusma ke Polda Metro Jaya karena menyuarakan revolusi dan ada indikasi ucapan SARA saat pertemuan dengan Kivlan. Namun, saat dikonfirmasi Permadi tidak mau menanggapinya.
"Enggak ada hubungannya. Yang ini hanya dengan Kivlan Zein," jelas Permadi.
Baca Juga: Wiranto: Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi