Suara.com - Politisi Partai Gerindra, Permadi mengaku sepakat dengan adanya gerakan people power. Bahkan Permadi menyebut sudah sejak zaman Presiden Suharto melakukan people power. Bahkan, dia mengklaim pernah 38 kali di penjara dan terancam hukuman mati saat Orde Baru masih berkuasa.
"Saya ini terbiasa, zaman pak Harto saya ditahan 38 kali. Bahkan di BAP dianggap makar dengan ancaman hukuman mati dua kali. Tapi toh saya tetep selamet sampai sekarang," kata Permadi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Di Bareskrim Polri, Permadi telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong dan upaya makar dengan terlapor Mayjen (Purn) TNI, Kivlan Zen. Kivlan dianggap melakukan makar karena melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dia mengklaim pernah merasakan seperti yang kini dialami Kivlan Zein karena dituduh makar. Permadi mengatakan juga pernah melakukan hal serupa dengan Kivlan Zen. Bahkan ia mengaku ditahan 38 kali oleh aparat kepolisian. Permadi menyebut tidak peduli aksinya saat itu dianggap makar atau tidak.
"Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang benar. Pasti kurang benar," ujar Permadi.
Permadi mengaku sudah terbiasa menjalani pemeriksaan apapun karena sudah sering mengalaminya. Bahkan Permadi mengatakan dirinya pernah dapat ancaman hukuman mati karena melakukan people power.
Permadi juga diketahui dilaporkan oleh politikus PDIP, Stefanus Asat Gusma ke Polda Metro Jaya karena menyuarakan revolusi dan ada indikasi ucapan SARA saat pertemuan dengan Kivlan. Namun, saat dikonfirmasi Permadi tidak mau menanggapinya.
"Enggak ada hubungannya. Yang ini hanya dengan Kivlan Zein," jelas Permadi.
Baca Juga: Wiranto: Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu