Suara.com - Politisi Partai Gerindra, Permadi mengaku sepakat dengan adanya gerakan people power. Bahkan Permadi menyebut sudah sejak zaman Presiden Suharto melakukan people power. Bahkan, dia mengklaim pernah 38 kali di penjara dan terancam hukuman mati saat Orde Baru masih berkuasa.
"Saya ini terbiasa, zaman pak Harto saya ditahan 38 kali. Bahkan di BAP dianggap makar dengan ancaman hukuman mati dua kali. Tapi toh saya tetep selamet sampai sekarang," kata Permadi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Di Bareskrim Polri, Permadi telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong dan upaya makar dengan terlapor Mayjen (Purn) TNI, Kivlan Zen. Kivlan dianggap melakukan makar karena melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dia mengklaim pernah merasakan seperti yang kini dialami Kivlan Zein karena dituduh makar. Permadi mengatakan juga pernah melakukan hal serupa dengan Kivlan Zen. Bahkan ia mengaku ditahan 38 kali oleh aparat kepolisian. Permadi menyebut tidak peduli aksinya saat itu dianggap makar atau tidak.
"Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang benar. Pasti kurang benar," ujar Permadi.
Permadi mengaku sudah terbiasa menjalani pemeriksaan apapun karena sudah sering mengalaminya. Bahkan Permadi mengatakan dirinya pernah dapat ancaman hukuman mati karena melakukan people power.
Permadi juga diketahui dilaporkan oleh politikus PDIP, Stefanus Asat Gusma ke Polda Metro Jaya karena menyuarakan revolusi dan ada indikasi ucapan SARA saat pertemuan dengan Kivlan. Namun, saat dikonfirmasi Permadi tidak mau menanggapinya.
"Enggak ada hubungannya. Yang ini hanya dengan Kivlan Zein," jelas Permadi.
Baca Juga: Wiranto: Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas