Suara.com - Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei 2019 bersama keluarga korban mendatangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan pelanggaran HAM terhadap korban Tragedi 21 - 22 Mei 2019. Mereka diterima oleh anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Anggota Tim Advokasi Kamil Pasha mengatakan, aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat bersifat damai dan esuai aturan hukum dalam rangka menyampaikan aspirasi rakyat di depan kantor Bawaslu pada tanggal 21 Mei 2019.
Buktinya, klaim Kamil, massa aksi melakukan demonstrasi secara tertib, buka puasa bersama, salat Magrib, Isya, dan Tarawih bersama.
"Setelah melakukan salat Tarawih berjemaah, massa kemudian bubar secara tertib dan damai pada pukul 21.00 WIB. Hal ini dibuktikan oleh pernyataan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan di atas mobil komando saat it," ujar Kamil saat mengadu ke Komnas HAM.
Namun, kata Kamil, sekitar 2 jam setelah peserta aksi bubar secara damai dan tertib, tiba-tiba ada tembakan dan kerusuhan melebar ke berbagai tempat di Jakarta.
Kemudian, kata dia, pada aksi 22 Mei 2019 juga berjalan tertib, dengan melaksanakan buka puasa bersama di depan Gedung Bawaslu RI dan peserta aksi membubarkan diri secara tertib, mengikuti bergeraknya mobil komando bersama Fadli Zon.
"Namun setelah mobil komando pulang, ada tembakan dan dibuat rekayasa," ucap dia.
Tak hanya itu, Kamil juga menyebut dari laporan yang didapat, korban meninggal sebanyak 10 orang pada saat aksi 21 -22 Mei 2019.
Baca Juga: Tim Advokasi Korban Kerusuhan 22 Mei Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
"Sampai pengajuan ini diadukan, jumlah korban meninggal 10 orang, dengan rincian akibat tertembak yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian berjumlah 6 orang, akibat penganiayaan dengan luka lebam pada bagian wajah 1 (satu) orang dan belum terverifikasi tiga orang," kata Kamil.
Kemudian, kata Kamil, jumlah korban yang mengalami luka berat 10 orang, ada yang tertembak peluru berjumlah enam orang.
Selanjutnya, orang hilang berjumlah 70 orang, serta adanya pengaduan terhadap keluarganya yang tertangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian sebanyak 57 orang.
"Tim Advokasi korban mendapat pengaduan. Adapun data sangat mungkin berubah," uca dia .
Tim advokasi juga menyerahkan dokumen seperti kronologis kejadian dan video kepada Komnas HAM.
Mereka juga membawa bukti-bukti berupa video, bukti peluru karet dan selongsong peluru, selongsong gas air, namun tidak diserahkan ke Komnas HAM.
Berita Terkait
-
HK Dapat Rp 150 Juta buat Beli Senjata Guna Tembak Mati 4 Pejabat Negara
-
Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Gories Mere Jadi Target Tembak Mati
-
Fifi, Istri Pensiunan Tentara Jadi Broker Senjata Ilegal di Aksi 22 Mei
-
Faktor Ekonomi, Enam Tersangka Nekat Rencanakan Pembunuhan Tokoh Nasional
-
Tim Advokasi Korban Kerusuhan 22 Mei Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan