Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dituntut enam tahun penjara akibat perbuatannya. Ratna menganggap tuntutan yang dibacakan JPU merupakan kebohongan dan dilebih-lebihkan.
Ratna menyebut alasan tuntutan JPU yang mengatakan ia telah berbuat keonaran adalah berlebihan.
"Kalau menurut saya sih apa yang terjadi tadi itu hiperbola ya. Bayak bohongnya. Diawal sudah pakai ayat-ayat suci pas di belakang dia bohong juga," ujar Ratna usai menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut Ratna, JPU telah berbohong. Ia merasa tidak melakukan keonaran meski aksinya sempat membuat geger publik.
Ratna menganggap kategori keonaran seperti kejadian kerusuhan 22 Mei di Jakarta beberapa hari lalu. Aksi yang memakan korban jiwa itu kata dia, baru bisa dikategorikan keonaran.
"Ya keonaran itu apa yang terjadi pada tanggal 21, 22, 23, itu keonaran, ada harus ada darah, itu harusnya dibaca dong dibuku. Ini mereka menyimpulkan saja bahwa twitter itu keonaran juga, padahal harus berdarah, harus ada aparat keamanan. Ya persis seperti yang terjadi di Petamburan," jelas Ratna.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum Ratna sudah memanggil beberapa saksi. Saksi-saksi tersebut dihadirkan untuk menguatkan dan meringankan dakwaan.
Beberapa saksi diantaranya politisi dari kubu Prabowo - Sandiaga juga muncul sebagai saksi sidang ibunda Atiqah Hasiholan ini.
Kubu Prabowo yang jadi saksi diantaranya adalah Fahri Hamzah, Nanik S Deyang, Dahnil Anzhar, Amien Rais dan Aktivis Said Iqbal.
Baca Juga: Sudah Diingatkan Polisi, Mustofa Nahrawardaya Ngeyel Tetap Sebarkan Hoaks
Hadir juga seniman dan akademisi seperti Tompi dan Rocky Gerung sebagai saksi. Dokter sedot lemak, Psikiater, staf Ratna hingga ahli dari berbagai bidang juga turut memberi kesaksian.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!