Suara.com - Wakil Direktur Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan pihaknya pernah mengingatkan Mustofa Nahrawardaya terkait aktivitasnya di media sosial yang dinilai bermuatan berita bohong atau hoaks. Koordinator Relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga itu bahkan pernah diundang langsung ke kantor Direktorat Siber.
Rickynaldo Chairul menerangkan, undangan terhadap Mustofa itu sebagai langkah polisi untuk melakukan komunikasi agar Mustofa tidak lagi mengulangi aktivitas media sosial yang cenderung menyebarkan hoaks.
"Saudara MN sudah pernah kita undang, kita panggil ke kantor Direktorat Siber untuk diajak berkordinasi, diajak berkomunikasi dan diajak menyampaikan dampak yang akan muncul apabila Anda menyebarkan akun-akun yang bersifat negatif itu sudah kita sampaikan," kata Chairul di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Namun, kata Chariul, ajakan dan ingatan tersebut tidak diindahkan oleh Mustofa.
Mustofa diketahui tetap melakukan aktivitas yang berunsur hoaks sampai akhirnya polisi terpaksa melakukan penangkapan dan penahanan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai dengan saat ini ternyata yang kita sampaikan kepada saudara MN itu sepertinya tidak membekas dalam diri MN. Dia terus saja melakukan itu," ujar Chairul.
"Oleh karena itu postingan yang terakhir kemarin terpaksa kita lakukan tindakan tegas atau penindakan hukum terhadap sodara MN," sambungnya.
Chairul menegaskan, ditangkapnya Mustofa merupakan murni penegakan hukum atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu.
"Penangkapan saudara MN ini memang sudah langkah terakhir yang sudah harus kita lakukan. Dan tidak ada unsur-unsur maupun nuansa lainnya selain penegakkan hukum," tandasnya.
Baca Juga: Dokter di Bandung Ditangkap Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Bikin Onar
Berita Terkait
-
Mustofa Nahra Ajukan Penangguhan Penahanan, Din Syamsuddin Jadi Penjamin
-
Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks
-
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Hoaks Selama Sepekan Ramadan
-
Andi Arief Curhat Sering Diserang, Sekarang Mustofa Nahra Ditahan Polisi
-
Pengacara Mustofa Nahrawardaya Ajukan Penangguhan Penahanan Hari Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu