Suara.com - Gerakan Suluh Kebangsaan meminta pemerintah beserta jajarannya untuk mengungkap dalang dari kerusuhan 21 dan 22 Mei. Mereka menilai, kerusuhan tersebut dilakukan secara terencana.
Mahfud MD, penggagas Gerakan Suluh Kebangsaan, menyampaikan setidaknya 8 poin pernyataan sikap mereka terkait kerusuhan 22 Mei. Salah satunya adalah mendukung pemerintah menangkap dalang kerusuhan.
"Kami mendukung pemerintah dan seluruh jajarannya untuk mengungkap dalang kerusuhan. Karena pasti ada dalangnya, tidak mungkin itu terjadi secara spontan gerakannya, terlihat sekali sangat terencana dengan beragam peralatan sistem komandonya," kata Mahfud seusai menemui Menkopolhukam Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (28/5/2019).
Selain itu, Mahfud juga mendukung pemerintah menangkap pelaku pemasok senjata-senjata api berpeluru tajam yang ilegal.
Mahfud juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bijaksana dalam menyaring berbagai informasi yang tersebar di media sosial.
"Betapapun kecilnya akan terjadi hal-hal yang sifatnya membahayakan melalui provokasi, yang mungkin kalau kita tidak betul-betul sadar, itu akan membahayakan kita.”
Berikut 8 poin pernyataan sikap Gerakan Suluh Kebangsaan:
- Supaya aparat penegak hukum TNI dan Polri dalam hal ini tetap menindak tegas para perusuh dan mengayomi baik para pengunjuk rasa yang biasa. Karena bisa dibedakan antara perusuh dan pengunjuk rasa.
- Mendukung agar semua pengguna sosmed menahan diri, mengendalikan diri, tidak sembarang menyebar hoaks. Kami mendukung tindakan-tindakan pembatasan sosmed oleh pemerintah, jika itu diperlukan dalam rangka menghindari menolak kerusakan.
- Kami mendukung pemerintah mengungkap dalang kerusuhan. Karena pasti ada dalangnya, tidak mungkin itu terjadi secara spontan gerakannya terlihat sekali sangat terencana dengan berbagai peralatan sistem komandonya.
- Kami mendukung agar segera diungkap, bahkan kalau perlu segera ditangkap pembawa atau penyuplai senjata-senjata ilegal, senjata-senjata tajam, senjata api yang tajam, peluru tajam yang sudah juga ditengarai memakan korban selama terjadinya kerusuhan.
- Kami mendukung Polri dan TNI terus menegakkan keamanan dan ketertiban untuk melindungi masyarakat. Dalilnya itu Salus Populis Supreme Lex, keselamatan rakyat bangsa dan negara merupakan hukum yang tertinggi.
- Kami mendorong adanya rekonsiliasi politik. Karena politik itu tidak bisa zero sum game, yang menang mengambil semuanya, yang kalah dihabisi seluruhnya.
- Seluruh masyarakat untuk menahan diri jangan terprovokasi.
- Penyelesaian sengketa Pilpres 2019 ada di Mahkamah Konstitusi. Kami mengapresiasi Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno membawa perkara itu ke MK.
Berita Terkait
-
Diancam Dibunuh, Moeldoko Kini Dikawal Dua Anggota Kopassus
-
Wiranto: Diduga, Korban Kerusuhan 22 Mei Disengaja untuk Gulingkan Jokowi
-
Wiranto: Tak Ada Laporan Korban Tertembak saat Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu
-
Tim Hukum Korban Kerusuhan 22 Mei Ngadu ke Komnas HAM: 10 Tewas
-
HK Dapat Rp 150 Juta buat Beli Senjata Guna Tembak Mati 4 Pejabat Negara
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!