Suara.com - Menkopolhukam Wiranto menduga, korban yang berjatuhan saat kerusuhan pada 21 dan 22 Mei termasuk dalam skenario untuk menggulingan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Wiranto mencurigai, korban-korban di lokasi kerusuhan depan gedung Bawaslu dan sekitarnya, sengaja dibentuk untuk menjadi martir.
Ia menduga kerusuhan itu sengaja direncanakan untuk menimbulkan martir atau orang yang mati dalam memperjuangan kebenaran klaim-klaim kelompoknya.
"Sangat kuat adanya dugaan bahwa diciptakan korban, sebagai martir," ungkap Wiranto di kantornya, Selasa (28/5/2019).
Dengan adanya martir tersebut, Wiranto menduga si perancang mengharapkan bisa memancing amarah massa dan lebih beringas dalam menjalankan aksi.
Kemudian, martir itu juga dinilai Wiranto bisa mengundang aksi yang lebih besar dengan menyerang pemerintah untuk menduduki KPU, Bawaslu, DPR, bahkan Istana.
"Tujuan akhir akan memakzulkan Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ada 8 orang yang menjadi korban dan meninggal dunia pasca kerusuhan 22 Mei terjadi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menyampaikan hal tersebut kepada awak media.
Berikut data delapan korban yang meninggal dunia akibat kerusuhan 22 Mei:
Baca Juga: Pascakerusuhan 22 Mei, Kapolri Larang Demo di Bawaslu
- Farhan Syafero, pria, 31 tahun. Alamat: Depok, Jabar. Meninggal di RS Budi Kemuliaan (jenazah dirujuk ke RSCM), tanggal 22 Mei 2019
- M Reyhan Fajari, pria, 16 tahun. Alamat: Jl Petamburan 5, RT10/RW5, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Meninggal di RSAL Mintoharjo, tanggal 22 Mei 2019
- Abdul Ajiz, pria, 27 tahun. Alamat: Pandeglang, Banten. Meninggal di RS Pelni, tanggal 22 Mei 2019
- Bachtiar Alamsyah, pria. Alamat: Batu ceper, Tangerang. Meninggal di RS Pelni, tanggal 22 Mei 2019
- Adam Nooryan, pria, 19 tahun. Alamat: Jl Sawah Lio II Gg 3 No 6A RT6/RW1 Jembatan 5, Tambora. Meninggal di RSUD Tarakan, tanggal 22 Mei 2019
- Widianto Rizky Ramadan, pria, 17 tahun. Alamat: Jl Slipi Kebon Sayur, Kemanggisan, Slipi. Meninggal di RSUD Tarakan,
- Tanpa identitas, pria. Meninggal di RS Dharmais, tanggal 22 Mei 2019
- Sandro, pria, 31 tahun. Meninggal di RSUD Tarakan, tanggal 23 Mei 2019 (pascarawat sejak 22 Mei 2019)
Berita Terkait
-
Wiranto Nilai People Power Amien Rais saat Aksi 22 Mei Gagal Total
-
Wiranto: Tak Ada Laporan Korban Tertembak saat Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu
-
Wiranto Sebut Ada Pejabat Lain yang Dapat Ancaman Pembunuhan di Aksi 22 Mei
-
4 Pejabat yang Mau Dibunuh Komplotan 22 Mei: Wiranto, Luhut, BG dan...
-
Tim Hukum Korban Kerusuhan 22 Mei Ngadu ke Komnas HAM: 10 Tewas
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam