Suara.com - Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Mikhael Raja Muda Bataona mendorong polisi untuk memeriksa politisi senior PAN, Amin Rais terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap 4 pejabat negara dan satu bos lembaga survei.
Amien Rais dinilai sering mengkritisi dan menyerang KPU, Polisi dan lembaga penyelenggara pemilu dengan menjurus ke ancaman.
"Menurut saya, tepat jika Polisi memanggil Amien Rais untuk meminta klarifikasi, sebab sejak awal, Amien Rais selalu menyerang KPU, Polri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dengan narasi-narasi yang menjurus pada ancaman," kata Mikhael Raja Muda Bataona di Kupang, Rabu (29/5/2019).
Alasan lain Amien Rais harus diperiksa karena dia sebagai pencetus people power.
"Sejak awal, Amien Rais selalu menyerang KPU, Polri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dengan narasi-nerasi yang menjurus pada ancaman. Bahwa jika pemilu tidak sesuai target mereka yaitu kemenangan Paslon 02 maka pemilu pasti curang, dan itu semua lembaga akan berhadapan dengan rakyat yaitu people power," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengungkap 4 pejabat yang diancam ditembak mati oleh pendemo 22 Mei pada kerusuhan 22 Mei, 21 - 22 Mei 2019 lalu. Di antara pejabat itu adalah pejabat sekelas menteri.
Mereka adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere. Tito mengatakan hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan resmi.
"Mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan 4 pejabat negara.
Baca Juga: Wiranto Nilai People Power Amien Rais saat Aksi 22 Mei Gagal Total
Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.
Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi:
HK, warga Bogor.
Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan.
Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.
IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
TJ, warga Cibinong.
Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif methamphetamine dan amphetamine.
Berita Terkait
-
Wiranto Nilai People Power Amien Rais saat Aksi 22 Mei Gagal Total
-
Cuit Hanum Rais Beberkan Adab Amien Rais saat Dipanggil 'Prof'
-
Nasib Gelar Profesor Amien Rais, Ini Penjelasan UGM
-
Ini Alasan Ustaz Sambo Tak Penuhi Panggilan Pertama untuk Eggi Sudjana
-
Ditanya Polisi, Ustaz Sambo Klaim Tak Tahu Ujaran People Power Eggi Sudjana
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial