Suara.com - Undang-undang baru di Filipina akan mengharuskan setiap siswa di sekolah dasar, sekolah menengah, dan perguruan tinggi untuk menanam pohon sebelum mereka lulus. Tidak hanya satu tapi 10 pohon.
Melansir dari Next Shark, undang-undang tersebut berjudul "Warisan Kelulusan untuk Undang-Undang Lingkungan" disetujui pada 15 Mei. Kebijakan baru ini diharapkan dapat memerangi perubahan iklim global sambil mengajarkan generasi mendatang untuk menjadi lebih ramah lingkungan.
"Jika inisiatif ini diterapkan dengan benar, akan dimastikan bahwa setidaknya 175 juta pohon baru akan ditanam setiap tahun," ungkap Gary Alejano, penulis utama undang-undang itu, mengatakan atas nama Partai Magdalo Filipina.
Departemen Pendidikan dan Komisi Pendidikan Tinggi akan bertanggung jawab untuk menerapkan dan memastikan kepatuhan dengan RUU tersebut.
"Dalam satu generasi, tidak kurang dari 525 miliar bibit pohon dapat ditanam di bawah inisiatif ini," kata Gary Alejano dalam catatan penjelasannya.
Undang-undang baru ini merupakan bagian dari upaya Filipina untuk memerangi perubahan iklim melalui reboisasi dan rehabilitasi hutan.
Sebagai informasi, Filipina adalah salah satu negara yang paling gundul di dunia dengan total hutan berkurang dari 70% menjadi hampir 20% pada abad ke-20 karena penebangan liar.
Nantinya, para siswa dilaporkan akan menanam pohon di hutan bakau, hutan yang ada, kawasan lindung, wilayah militer, lokasi penambangan yang terlantar, dan beberapa daerah perkotaan.
Baca Juga: Diklaim Ramah Lingkungan, Lush Rilis Sampo Batangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri