Suara.com - Undang-undang baru di Filipina akan mengharuskan setiap siswa di sekolah dasar, sekolah menengah, dan perguruan tinggi untuk menanam pohon sebelum mereka lulus. Tidak hanya satu tapi 10 pohon.
Melansir dari Next Shark, undang-undang tersebut berjudul "Warisan Kelulusan untuk Undang-Undang Lingkungan" disetujui pada 15 Mei. Kebijakan baru ini diharapkan dapat memerangi perubahan iklim global sambil mengajarkan generasi mendatang untuk menjadi lebih ramah lingkungan.
"Jika inisiatif ini diterapkan dengan benar, akan dimastikan bahwa setidaknya 175 juta pohon baru akan ditanam setiap tahun," ungkap Gary Alejano, penulis utama undang-undang itu, mengatakan atas nama Partai Magdalo Filipina.
Departemen Pendidikan dan Komisi Pendidikan Tinggi akan bertanggung jawab untuk menerapkan dan memastikan kepatuhan dengan RUU tersebut.
"Dalam satu generasi, tidak kurang dari 525 miliar bibit pohon dapat ditanam di bawah inisiatif ini," kata Gary Alejano dalam catatan penjelasannya.
Undang-undang baru ini merupakan bagian dari upaya Filipina untuk memerangi perubahan iklim melalui reboisasi dan rehabilitasi hutan.
Sebagai informasi, Filipina adalah salah satu negara yang paling gundul di dunia dengan total hutan berkurang dari 70% menjadi hampir 20% pada abad ke-20 karena penebangan liar.
Nantinya, para siswa dilaporkan akan menanam pohon di hutan bakau, hutan yang ada, kawasan lindung, wilayah militer, lokasi penambangan yang terlantar, dan beberapa daerah perkotaan.
Baca Juga: Diklaim Ramah Lingkungan, Lush Rilis Sampo Batangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!