Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Thailand sepakat melakukan kembali harmonisasi dan merajut kembali upaya pembentukan organisasi antar - pemerintah baru. Kesepakatan tersebut diputuskan kedua negara di sela pertemuan tahunan United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) ke-75, yang berlangsung pada 27 – 31 Mei 2019, di Bangkok, Thailand.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Kabag Regional, Yusral Tahir, yang bertemu dengan Sekretariat UNESCAP, di kantor pusat UNESCAP, Bangkok, Thailand.
Yusral menyatakan, agenda pertemuan adalah merajut kembali upaya pembentukan organisasi antar - pemerintah, sebagai pengganti the Center for Alleviation of Poverty through Sustainable Agriculture (CAPSA), yang mandatnya dipercayakan kepada Indonesia.
“Sebagai salah satu badan khusus di bawah PBB, UNESCAP mendapat mandat dari negara anggotanya untuk membantu Indonesia melakukan proses transisi terhadap CAPSA,” kata Yusral, Thailand, Selasa (28/5/2019).
Ia menambahkan, salah satu subsidiary body di bawah UNESCAP, mandat CAPSA telah berakhir pada Juni 2018. Hal itu berdasarkan keputusan negara anggota pada pertemuan tahunan ke-74 UNESCAP pertengahan 2018.
Keanggotaan CAPSA sendiri berasal dari Bangladesh, Kamboja, Malaysia, Pakistan, Papua Nugini, Filipina, Sri Lanka, Thailand, dan Indonesia.
“Transisi CAPSA ini dipandang perlu oleh negara anggota. Upaya ini dalam rangka menyelaraskan tujuan organisasi dengan dinamika tantangan dan kebutuhan negara anggota,” jelas Yusral.
Menurutnya, CAPSA akan bertransformasi menjadi lembaga internasional antar pemerintah bagi anggota CAPSA dan potensial untuk negara lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretariat UNESCAP, Mr. Kaveh Zahedi, menjanjikan 4 tindak lanjut yang akan dilakukan oleh UNESCAP dalam membantu proses transisi CAPSA.
Baca Juga: Kementan Minta Pemerintah Daerah Tetap Pertahankan Lahan Sawah
Keempat poin tersebut adalah, pertama, semua aset dan keuangan akan diserahkan kepada organisasi baru. Namun sebelumnya, harus sesuai prosedur di UNESCAP berdasarkan resolusi sidang ke-74.
Kedua, terkait aspek keuangan eks CAPSA, UNESCAP menjelaskan, sisa anggaran eks CAPSA baru dapat dimanfaatkan jika telah terbentuk organisasi baru dan tidak ada toleransi atas kebijakan tersebut. Ketiga, Sekretariat UNESCAP telah mengidentifikasi nama-nama tenaga ahli, baik dari Indonesia maupun dari negara lain yang memiliki pengalaman dalam pembentukan organisasi internasional sejenis.
Terakhir, keempat, Sekretariat UNESCAP akan mengirimkan daftar nama-nama focal point eks CAPSA untuk mempermudah Indonesia dalam membangun komunikasi baru dengan negara-negara eks CAPSA, hingga mendapatkan dukungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?