Suara.com - Polda Sumatera Utara dilaporkan telah menangkap presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut, Rabualam Syahputra pada Rabu (29/5/2019) malam.
Dari informasi yang dihimpun, ia ditangkap karena diduga terlibat kasus penghasutan yang mengakibatkan terjadinya tindak kekerasan, saat unjuk rasa tentang tudingan kecurangan Pemilu 2019.
Rabualam ditangkap di salah satu rumah makan di kasawan Jalan Ringroad, Medan Sunggal. Saat itu ia sedang bersantap malam bersama sejumlah orang.
Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian membenarkan penangkapan itu. Namun ia menyatakan, penangkapan itu bukan dilakukan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Benar, namun yang menangkap petugas dari Satreskrim Polrestabes Medan," katanya seperti dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Kamis (30/5/2019).
Selain itu dia juga menyatakan, Rabualam ditangkap bukan dalam kasus dugaan makar, melainkan kasus penghasutan.
“Yang bersangkutan ditangkap dalam kasus penghasutan," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Prabualam. Namun, dirinya masih enggan menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan, dan kasus apa yang menjerat Rabualam.
“Benar. Nanti akan kita rilis, menunggu petunjuk bapak Kapolrestabes Medan,” katanya.
Baca Juga: Dilarang Tutup Jalan di Bawaslu, Massa GNKR Ribut Mulut dengan Polisi
Berita Terkait
-
Sebelum Aksi Kedaulatan Rakyat, Massa Salat di Masjid Gedhe Kauman
-
Aksi Kedaulatan Rakyat Akan Digelar di Titik 0 KM Yogyakarta Sore Ini
-
Berhentikan Puluhan Kendaraan Menuju DKI, Polisi Razia Peserta Aksi 22 Mei
-
Pendemo 22 Mei Minta Polisi Tak Represif saat Tangani Massa Aksi
-
Usut Korban Tewas Tertembak, Pendemo 22 Mei Desak Bentuk Tim Pencari Fakta
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu