Suara.com - Warga Muslim Sunni di tiga desa yang berada di Kecamatan Leihitu dan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Maluku telah merayakan lebaran pada Senin (3/6/2019).
Dari pantauan Antara, warga yang telah merayakan lebaran tersebut berada di Desa Wakal dan Desa Kaitetu di Kecamatan Leihitu, Serta Desa Tengahtengah, Kecamatan Salahutu telah menggelar Salat Idul Fitri di masjid-masjid setempat sejak Senin Pukul 07.00 WIT.
Salat Id warga muslim Wakal dilaksanakan di Masjid Nurul Awal di bawah pimpinan imam Kasim Tahapary, sementara untuk Desa Kaitetu dipusatkan di Masjid Jami Hena Lua dipimpin oleh imam Muhammad Nur Lumaela.
Sedangkan shalat Id di Desa Tengahtengah digelar di Masjid An Nima di bawah pimpinan imam Abdul Haji Tuharea. Meski cuaca terlihat tidak begitu bersahabat, proses shalat Id di ketiga desa tersebut, berlangsung hikmat.
Ribuan warga memadati area masjid masing-masing hingga ke pelataran dan halaman untuk melaksanakan shalat sunnah Idul Fitri.
Sebagaimana tradisi dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia, usai melaksanakan shalat Idul Fitri, masyarakat di ketiga desa tersebut saling mengunjungi para kerabat dan tetangga untuk bersilaturahami.
Warga muslim di Desa Wakal, Kaitetu dan Tengahtengah diketahui melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadhan 1440 Hijriyah pada 4 Mei 2019, dua hari lebih awal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal di tiga desa tersebut dilakukan oleh para penghulu masjid dan ahli agama masing-masing. Mereka menggunakan metode penetapan perhitungan hisab dan rukyat serta berpatokan pada kalender falakiah kuno berbahasa Arab.
Tokoh masyarakat di Desa Tengahtengah, Abdul Gofar Tuharea mengatakan tradisi penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal di kampungnya dilakukan oleh para tetua dari mata rumah (kelompok marga dalam strata masyarakat adat Maluku) Tuharea Pagalare.
Baca Juga: Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Rayakan Idul Fitri Hari Ini
Tuharea Pagalare merupakan mata rumah imam dan tokoh agama Islam di Desa Tengahtegah.
Dalam menentukan waktu ibadah puasa 1 Ramadhan maupun perayaan Idul Fitri 1 Syawal, para tetua mengamati posisi bulan di ufuk barat, kemudian menggelar rapat bersama dan membandingkannya dengan kalender falakiah kuno yang tersimpan di rumah tua Tuharea Pagalare.
Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1440 H atau Hari Raya Idul Fitri pada Senin (3/6/2019) sore ini. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Muhammadiyah Amin mengatakan, sidang Isbat akan dimulai pukul 17.00 WIB untuk menentukan waktu Hari Raya Idul Fitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru