Suara.com - Lelaki yang mengakui musafir ditangkap aparat kepolisian dan warga di Perumahan Wisma Indah, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (3/6/2019) pukul 10.00 WIB, karena kedapatan membawa senjata api dan sajam.
Pelaku yang diidentifikasi bernama Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung itu ditangkap saat berakting tengah salat Dhuha di Masjid At Taqwa yang berlokasi di dalam kompleks perumahan Wisma Indah, Kedungwaru.
Menurut penuturan saksi yang juga Ketua Takmir Masjid At-Taqwa, Marcham (65), terbongkarnya kepemilikan senjata api itu tidak disengaja.
Semua bermula dari kecurigaan dua pengurus takmir, yakni Purwandi dan Ananto terhadap pria asing yang berulang kali datang dan beraktivitas di masjid saat kondisi sedang sepi.
"Beberapa tamu yang berkunjung ke masjid dua tiga hari terakhir memang sedang kami pantau, karena dalam sepekan ini sudah tiga kali berturut kotak amal di dalam masjid di congkel dan isinya kosong (hilang)," tutur Marcham.
Dari kecurigaan itulah, Supardi dan Ananto kemudian memutuskan untuk mendatangi Muchlas yang terlihat duduk di teras samping masjid At-Taqwa.
"Tapi saat didekati, dia langsung berlagak sedang salat. Salah satu dari takmir kami, Pak Purwandi lalu nekat menepuk pundak orang ini dan langsung mengambil tas yang di bawa (ditaruh di atas lantai)," ujarnya.
Dari penggeledahan itulah kepemilikan senjata api Muchlas diketahui. Warga juga menemukan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk sarana mencuri uang kotak amal, sebagaimana telah tiga kali dialami pengurus Masjid At-Taqwa.
Tak mau keburu tangkapannya kabur, Purwadi dan Ananto lalu menelepon warga lingkungan setempat yang berlatar belakang polisi untuk membantu proses penggeledahan dan penangkapan.
Baca Juga: Pemudik Disabilitas Kesulitan Buang Air Kecil di Kapal Milik Kemenhub
"Kami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan beberapa saat kemudian petugas dari Polres Tulungagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pelaku berikut tas yang dia bawa," paparnya.
Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Tofik Sukendar saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini jajaran Satreskrim masih terus melakukan pendalaman atas temuan tersebut.
Barang bukti berupa sepucuk senjata api revolver berikut peluru di dalamnya, sebuah dompet berikut beberapa kartu identitas kependudukan dengan identitas berbeda, surat-surat lampiran senjata api serta pelaku yang berstatus warga sipil/wiraswasta itu kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terkait
-
Jemaah Al Muhdlor di Tulungagung Salat Ied Hari Ini
-
Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur
-
Kivlan Zen ke Sopir: Kita Butuh Senjata untuk Berburu
-
Wiranto: Tak Ada Laporan Korban Tertembak saat Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu
-
Berencana Bunuh 4 Tokoh Nasional, Dua Perusuh 22 Mei Positif Pakai Narkoba
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025