Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah menerima uang Rp 70 Juta dari terdakwa Haris Hasanuddin, sebagaimana dakwaan jaksa KPK saat dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. Uang tersebut diduga untuk memuluskan Haris sebagai Kepala Kantor Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Menurut Lukman, dirinya tak pernah melakukan pertemuan khusus dengan Haris.
"Terkait dakwaan tadi saya jelaskan bahwa Rp 50 juta sebagaimana disampaikan saudara Haris itu tidak benar sama sekali, karena saya tidak pernah menghadiri atau pertemuan khusus bersama dia," ujar Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (6/6/2019).
Di dalam dakwaannya, Haris Hasanuddin disebut memberikan uang secara langsung sebesar Rp 50 juta kepada Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur, pada (1/3/2019).
Menurut Lukman, kedatangannya ke Hotel Mercure untuk melakukan pembinaan kepada sejumlah ASN Kemenag. Menurutnya kedatangannya di acara tersebut hanya sebentar.
"Jadi tidak ada jeda waktu semenit pun untuk saya hanya berdua dengannya (Haris). Sehingga tidak mungkin saya menerima sebagaimana yang disampaikan. Selalu berada di kerumunan banyak orang," kata dia.
"Jadi Rp 50 juta itu saya sama sekali tidak tahu menahu. Jadi tidak benar kalau dikatakan saya menerima itu," Lukman menambahkan.
Sementara itu Lukman juga membantah pernah menerima uang dari Haris Rp 20 Juta di Pondok Pesantren Tebuireng. Menurutnya ketika itu dia hadir dalam seminar kesehatan. Ia pun mengaku tak menyentuh uang tersebut.
"Yang Rp 20 juta, yang benar adalah Rp 10 juta. Jadi itu yang terjadi pada tanggal 9 Maret ketika saya hadir di Tebu Ireng dalam rangka saya hadir dalam seminar di bidang kesehatan, saya memang hadir di situ tapi uang yang dinyatakan saudara Haris diberikan kepada saya sama sekali tidak pernah saya sentuh," kata dia.
Baca Juga: Menag Lukman Hakim: Saya Tak Pernah Terima Suap Rp 70 Juta dari Haris
Tak hanya itu, kata LukmaN, uang Rp 20 juta yang diserahkan Haris ke Lukman melalui Herry Purwanto, ia mengaku hanya menerima Rp 10 juta.
Ia menyebut uang tersebut sudah dikembalikan kepada Haris melalui ajudannya. Politikus PPP itu merasa tak berhak menerima pemberian uang tersebut.
"Yang menerima itu bukan Rp 20 juta, saya ingin ralat itu, Rp 10 juta, yang menerima adalah ajudan saya dan saya baru dikabari ajudan malamnya setelah tiba di Jakarta. Ajudan mengatakan, "pak ini ada titipan dari Kakanwil" saya mengatakan apa? Karena saya merasa ini tidak jelas konteksnya. Dia katakan honorarium tambahan," ucap Lukman.
"Menurut saya, saya tidak punya hak menerima itu karena saya hadir bukan agendanya kanwil kementerian agama Jawa Timur. Itu agendanya Ponpes Tebu Ireng bekerja sama dengan kementerian kesehatan," sambungnya.
Sebelumnya, JPU pada KPK menyebut Lukman menerima uang dari Haris di dua lokasi berbeda. Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag dengan terdakwa Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Terdakwa melakukan pertemuan dengan Lukman Hakim Saifuddin. Dalam pertemuan tersebut Lukman menyampaikan bahwa ia "pasang badan" untuk tetap mengangkat Terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu Terdakwa memberikan uang kepada Lukman sejumlah Rp 50 juta," kata Jaksa KPK Wawan saat membacakan dakwaan di persidangan.
Berita Terkait
-
Menag Lukman Hakim: Saya Tak Pernah Terima Suap Rp 70 Juta dari Haris
-
Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1440H Dimulai
-
Sofyan Basir Ditahan KPK, Ini Doa Manajemen PLN
-
KPK Periksa Pejabat Kemenkeu RI Terkat Kasus Suap Distribusi Pupuk
-
Menag Lukman Beberkan Sumber Uang yang Disita KPK di Ruang Kerjanya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana