Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI Rukijo. Rukijo akan dimintai keterangannya sebagai saksi kasus suap kerja sama pengangkutan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Senin (27/5/2019)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Rukijo akan diperiksa penyidik KPK untuk tersangka staf PT. Inersia Indung.
"Kapasitas Rukijo kami periksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Febri Diansyah.
Hingga saat ini Febri mengaku belum mengetahui apa yang akan didalami penyidik KPK dengan pemeriksaan pejabat di Kemenkeu RI tersebut.
Untuk diketahui, Bowo Sidik bersama Manajer HTK Asty Winasty dan Staf PT Inersia Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam prosesnya, pihak KPK menyita uang di dalam 84 dan 2 kontainer dengan nilai Rp 84.5 miliar dalam kardus yang merupakan hasil suap. Kardus tersebut diketahui disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Diakui Bowo Sidik Pangarso uang yang dikumpulkannya bukan hanya diterima dari HTK, tetapi dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih.
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Sofyan Basir dan Empat Saksi
 - 
            
              Batal Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kirim Surat ke KPK
 - 
            
              Segera Disidang, Bupati Mesuji Dipindah dari KPK ke Rutan Polda Lampung
 - 
            
              Diperiksa KPK untuk Kasus Rommy, Menag Lukman: Pertanyaannya Banyak Sekali
 - 
            
              Suap Pengadaan Barang, KPK Perpanjang Penahanan Pejabat PT Krakatau Steel
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?