Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui terkejut marak pemberitaan mengenai dirinya menerima suap Rp 70 juta untuk membantu meloloskan terdakwa Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Pemberitaan mengenai Menag Lukman mendapatkan uang diduga suap Rp 70 juta itu didasari atas surat dakwaan yang dibacakan JPU KPK saat persidangan beberapa waktu lalu.
"Saya sungguh amat terkejut dengan adanya berita yang bersumber dari hasil persidangan dakwaan JPU KPK terhadap terdakwa Haris Hasanuddin. Sama sekali di luar pikiran saya, bayangan saya, jadi saya sungguh terkejut," ujar Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (6/6/2019).
Lukman membantah dirinya pernah menerima Rp 70 juta itu dalam dua kali pemberitan, yakni Rp 50 juta dan Rp 20 juta seperti dalam dakwaan JPU KPK.
"Mengapa? karena saya sungguh sama sekali tidak pernah menerima sebagaimana yang didakwakan itu. Rp 70 juta dalam dua kali pemberian katanya menurut pemberian Rp 20 juta dan Rp 50 juta," kata dia.
Politikus PPP itu mengakui tak mengetahui soal pemberian uang, apalagi menerima uang suap Rp 70 Juta.
"Saya tidak pernah mengetahui, apalagi menerima adanya hal seperti itu. Saya sama sekali tidak pernah menerima gratifikasi apalagi suap," kata dia.
Lukman mengakui, selama 17 tahun berkarier menjadi anggota DPR, tidak pernah menerima suap atau korupsi. Bahkan dirinya tergabung dalam gerakan antikorupsi.
"Karier saya 17 tahun di Senayan sebagai anggota DPR, saya menjauhi itu semua. Bahkan saya masuk dalam gerakan antikorupsi bekerja sama dengan berbagai kalangan. Jadi saya betul-betul menjaga tidak hanya integritas, tapi reputasi saya dalam upaya bersama pemberantasan korupsi.”
Baca Juga: Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Lukman Hakim Disebut Terima Rp 70 Juta
Sebelumnya, JPU KPK menyebut Lukman menerima uang dari Haris di dua lokasi berbeda. Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag dengan terdakwa Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Terdakwa melakukan pertemuan dengan Lukman Hakim Saifuddin. Dalam pertemuan tersebut Lukman menyampaikan bahwa ia ’pasang badan’ untuk tetap mengangkat Terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu Terdakwa memberikan uang kepada Lukman sejumlah Rp50 juta," kata Jaksa KPK Wawan.
Dalam dakwaan tersebut, Haris disebut kembali memberikan uang kepada Lukman setelah melakukan pertemuan di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jawa Timur.
"Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp 20 juta kepada Lukman melalui Herry Purwanto sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan oleh terdakwa untuk pengurusan jabatan selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.”
Berita Terkait
-
Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1440H Dimulai
-
Mengeluh Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Lagi Penahanan Rommy ke RS Polri
-
Terima Sogokan Rp 70 Juta, Nama Menag Lukman Masuk Radar Penyidikan KPK
-
Satu Partai dengan Rommy, Menag Lukman Kecipratan Suap Terdakwa Haris
-
Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya