Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo pasal 207 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun dan denda Rp1 miliar.
"Dalam penangkapan itu, kami dibantu jajaran Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota," ujarnya lagi.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pada akun Facebooknya, pelaku menuliskan kalimat seperti:
"Saya tak ingin makar tapi jika kalian pikir NKRI itu hanya hitungan jumlah pemilih di Pulau Jawa, saya punya hak untuk bergerak paling terdepan untuk mewujudkan ini dan jangan anggap ini hanya meme main-main mainan saja #kami telah sedang bergerak.”
“Republik Andalas Raya Sumatera menuntut referendum jika Indonesia dipimpin oleh Presiden Joko Widodo yang zalim, otoriter, penipu dan semena-mena pada ulama dan rakyat. By: Barisan Pemuda Pulau Andalas.”
Sementara pelaku drh Sy mengakui tidak menyesali perbuatan yang dilakukannya dan siap menghadapi persoalan tersebut.
"Tidak menyangka saja sudah viral begini. Ini hanya iseng saja karena diskusi di grup apa itu referendum," kata dia.
Berita Terkait
-
Kivlan Zein dan Soenarko Masih Ditahan, Penangguhan Belum Dikabulkan
-
Ekspresi Salam Dua Jari Tersangka Makar Lieus Sungkharisma Keluar Tahanan
-
Lieus Sungkharisma Komunikasi dengan Eggi Sudjana Lewat Lubang Kecil di Sel
-
Ditangkap! Dokter Hewan di Sumatera Barat Bikin Republik Andalas Raya
-
Berkaitan dengan Kerusuhan Jakarta, Tersangka Makar di Sumut Bisa Bertambah
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!