Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, Kementerian Dalam Negeri akan memotong tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS yang kedapatan bolos pada hari pertama kerja usai cuti bersama hari raya Idul Fitri 2019.
"Terhitung hari ini pokoknya kita skors, kita kurangi tukin-nya, kita potong tukin-nya," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Tak hanya itu, bagi ASN yang bolos pada hari pertama kerja juga akan diberikan peringatan tertulis dari Sekretaris Jenderal Kemendagri dan dirumahkan selama tiga hari.
"Untuk ditegur secara tertulis oleh Sekjen dan diskors selama tiga hari," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut aturan yang diterapkan di instansinya mengacu pada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Aturan tersebut bertujuan untuk menegakan disiplin dan memberikan contoh kepada masyarakat.
"Untuk ASN semuanya mengerucut dari Kemenpan RB, karena Kemenpan RB adalah meliputi seluruh kementerian yang ada. Jadi aturan-aturan yang dibuat oleh Kemenpan RB, ya otomatis menjadi bagian aturan dari pada Kemendagri. Misalnya, hari ini wajib hadir, kalau nggak diberikan sanksi peringatan itu saja, itu mengacu pada aturan Menpan RB. Intinya, untuk menegakkan disiplin ASN yang ada harus memberi contoh pada masyarakat yang ada," papar dia.
Tjahjo mengaku senang, sebanyak 90 persen Kemendagri yang hadir di hari pertama libur usai lebaran. Kendati demikian, ia juga meminta jajarannya untuk mencatat ASN di Kemendagri yang bolos pada hari ini.
"Ini memecahkan rekor ya, saya kira hampir 90 persen yang hadir. Kemudian besok saya juga akan keliling ke kantor Kalibata, kantor Pasar Minggu, kemudian yang di Cilandak. Kami tegaskan bahwa pada eselon 1 dan 2 untuk mencatat stafnya yang hari ini masih absen," tandasnya.
Baca Juga: Bolos Kerja Usai Lebaran, 185 PNS DKI Jakarta Bakal Disanksi
Berita Terkait
-
Bolos Kerja Usai Lebaran, 185 PNS DKI Jakarta Bakal Disanksi
-
Kedapatan Bolos Usai Libur Lebaran, PNS Bakal Dirumahkan 3 Hari
-
Mendag Klaim Harga Sembako Stabil Selama Ramadan dan Lebaran
-
Nonstop Awasi Lalu Lintas Pemudik, Kisah Pemantau CCTV Tol Jakarta-Cikampek
-
Arus Balik Membludak, Kendaraan Mengular 9 Km hingga Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur