Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, Kementerian Dalam Negeri akan memotong tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS yang kedapatan bolos pada hari pertama kerja usai cuti bersama hari raya Idul Fitri 2019.
"Terhitung hari ini pokoknya kita skors, kita kurangi tukin-nya, kita potong tukin-nya," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Tak hanya itu, bagi ASN yang bolos pada hari pertama kerja juga akan diberikan peringatan tertulis dari Sekretaris Jenderal Kemendagri dan dirumahkan selama tiga hari.
"Untuk ditegur secara tertulis oleh Sekjen dan diskors selama tiga hari," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut aturan yang diterapkan di instansinya mengacu pada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Aturan tersebut bertujuan untuk menegakan disiplin dan memberikan contoh kepada masyarakat.
"Untuk ASN semuanya mengerucut dari Kemenpan RB, karena Kemenpan RB adalah meliputi seluruh kementerian yang ada. Jadi aturan-aturan yang dibuat oleh Kemenpan RB, ya otomatis menjadi bagian aturan dari pada Kemendagri. Misalnya, hari ini wajib hadir, kalau nggak diberikan sanksi peringatan itu saja, itu mengacu pada aturan Menpan RB. Intinya, untuk menegakkan disiplin ASN yang ada harus memberi contoh pada masyarakat yang ada," papar dia.
Tjahjo mengaku senang, sebanyak 90 persen Kemendagri yang hadir di hari pertama libur usai lebaran. Kendati demikian, ia juga meminta jajarannya untuk mencatat ASN di Kemendagri yang bolos pada hari ini.
"Ini memecahkan rekor ya, saya kira hampir 90 persen yang hadir. Kemudian besok saya juga akan keliling ke kantor Kalibata, kantor Pasar Minggu, kemudian yang di Cilandak. Kami tegaskan bahwa pada eselon 1 dan 2 untuk mencatat stafnya yang hari ini masih absen," tandasnya.
Baca Juga: Bolos Kerja Usai Lebaran, 185 PNS DKI Jakarta Bakal Disanksi
Berita Terkait
-
Bolos Kerja Usai Lebaran, 185 PNS DKI Jakarta Bakal Disanksi
-
Kedapatan Bolos Usai Libur Lebaran, PNS Bakal Dirumahkan 3 Hari
-
Mendag Klaim Harga Sembako Stabil Selama Ramadan dan Lebaran
-
Nonstop Awasi Lalu Lintas Pemudik, Kisah Pemantau CCTV Tol Jakarta-Cikampek
-
Arus Balik Membludak, Kendaraan Mengular 9 Km hingga Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul