Suara.com - Sebanyak 67 dari total 447 orang yang ditangkap polisi dalam demonstrasi anarkistis di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 masih berusia di bawah umur.
"Terkait dengan peristiwa 21-22 Mei lalu, sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan yang lalu ada 447 tersangka yang telah ditetapkan dan di antaranya ada 67 anak-anak di bawah umur," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Untuk pelaku yang masih anak-anak itu, dilakukan diversi dan dikembalikan kepada orang tuanya, sementara sebagian menjalani pelatihan dan pembinaan.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang berkonflik atau berhadapan dengan hukum menjalani diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Untuk aktor intelektual, koordinator lapangan dan eksekutor di lapangan dari 447 orang tersebut dikatakannya masih dipetakan dan segera diungkap esok.
"Masih pendalaman, secepatnya kami akan berikan update kepada teman-teman," tutur Asep.
Terkait tuntutan transparansi korban jiwa lantaran peluru tajam, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian disebutnya telah membentuk tim investigasi yang bekerja mencari fakta terkait urutan kegiatan atau kejadian peristiwa 21-22 Mei, termasuk hingga timbul korban jiwa.
Selain polisi, Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga bekerja secara paralel untuk mengonfirmasi hasil dari temuan tim investigasi yang dibentuk Polri. [Antara]
Baca Juga: Mabes Polri Selidiki Keterlibatan Eks Anggota Tim Mawar di Aksi 22 Mei
Berita Terkait
-
Profil Harun Al Rasyid yang Disebut Anies di Debat Pilpres 2024, Remaja 15 Tahun yang Tewas Secara Misterius
-
Usai Molotov Terakhir Terlempar di Thamrin, Mereka Dituduh Rusuh 22 Mei
-
Siapa Bakar Mobil depan Asrama Brimob? Dua Cerita soal Kerusuhan 22 Mei
-
Rich People Power 22 Mei dan Nasib Jelata, Bayi pun Kena Gas Air Mata
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!