Suara.com - Tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan Zein meminta tersangka perencanaan pembunuhan untuk membeli senjata api. Senjata api itu untuk membunuh Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Koordinantor Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Pembubunuh bayaran itu adalah Kurniawan alias Iwan. Iwan mengakui hal itu dalam testimoni di sebuah video milik Mabes Polri yang ditayangkan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Iwan cerita sekitar Maret, dirinya dan satu tersangka lain, Udin dipanggil Kivlan Zein. Mereka bertemu di kawasan Kelapa Gading. Dalam pertemuan itu Iwan dan Udin diberikan uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata.
"Yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk," kata Iwan.
Iwan menjelaskan uang Rp 150 juta itu diberikan dalam bentuk dolar Singapura. Dia langsung menukarkan uang itu ke tempat pertukaran uang atau money changer. Tapi begitu beli senjata, dia langsung ditangkap.
"Karena saya belum mendapatkan senjata yang dimaksud, saya dikejar-kejar dan ditagih oleh Bapak Kivlan Zein, dan saat ditangkap. Saya membawa satu pucuk senjata jenis revolver 38 magnum, dengan mengisi sekitar seratus butir," kata Iwan.
Berita Terkait
-
Pria Bersorban Pengancam Bunuh Jokowi dan Wiranto Ditahan 20 Hari
-
Tersangka Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Kami Diperintah Kivlan Zen
-
Besok, Dalang Kerusuhan 22 Mei Akan Diungkap ke Publik
-
Siap Beberkan BAP Kerusuhan 22 Mei, Wiranto: Supaya Tak Ada Kesimpangsiuran
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto Minta Semua Pihak Terima Putusan MK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK