Suara.com - Eks Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan tampaknya gagal melaporkan Majalah Tempo terkait tuduhan kasus pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Selasa (11/6/2019). Sebab, laporan kasus terkait pemberitaaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" edisi Senin 10 Juni 2019 tak langsung diterima kepolisian.
Pengacara Chairawan, Herdiansyah mengaku, kedatangan kliennya di Bareskrim hari ini baru sebatas konsultasi terkait pelaporan berita yang diangkat Majalah Tempo.
"Barusan kita berkonsultasi untuk masalah pemberitaan Majalah Tempo karena kita melaporkan pencemaran nama baik dan fitnahnya," ujar Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Dia pun mengaku masih melengkapi bukti-bukti tambahan terkait laporan kasus itu. Jika bukti sudah lengkap, Herdiasyah mengaku akan balik lagi ke Bareskrim Polri, Rabu (12/6/2019) besok.
"Dan alhamdulilah, kita sudah konsul, insyaallah besok kita balik lagi, karena hari ini kan baru konsul, besok kita baru laporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya," jelasnya.
Herdiansyah menyebut, kliennya merasa keberatan dengan apa yang Majalah Tempo beritakan. Dirinya mengatakan konten dalam "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" tersebut, tendensius dan narasumbernya tidak jelas.
"Kok bisa, sebesar Majalah Tempo menulis berita langsung menuduh," papar Herdiansyah.
Untuk diketahui, dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Dugaan keterlibatan Fauka dibalik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Baca Juga: Tim Mawar Dalang Kerusuhan 22 Mei? Menhan: Jangan Dibangkitkan Lagi Isunya
Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi. Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.
Berita Terkait
-
Tim Mawar Dalang Kerusuhan 22 Mei? Menhan: Jangan Dibangkitkan Lagi Isunya
-
Eks Komandan Tim Mawar Resmi Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri
-
Ngadu ke Dewan Pers, Ini Tuntuan Eks Komandan Tim Mawar ke Majalah Tempo
-
Eks Komandan Bantah Tim Mawar Jadi Otak di Belakang Kerusuhan 22 Mei
-
Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Tim Mawar Bubar Sejak 1999
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular