"MK Austria menyatakan pemilihan umum yang dilaksanakan bulan Mei 2016 tidak konstitusional dan memerintahkan KPU Austria untuk melaksanakan pemilihan ulang," tulisnya pada halaman 75.
Selain konstitusi Kenya dan Austria, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno juga mencantumkan Pasal 113 Konstitusi Maladewa, yang berbunyi:
“The Supreme Court sitting together in session, shall have sole and final jurisdiction to determine all disputes concering the qualificaion or disqualification, election status, of a presidential candidate or running mate or removal of the President by the People's Majlis.”
Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno juga menyertakan kasus Pilpres 2013 di Maladewa. Pada Pilpres 2013 di Maladewa diikuti oleh 4 kandidat.
Lantaran tidak ada yang mendapatkan suara mayoritas, pilpres akhirnya dianulir dan dilakukan putaran kedua.
"Pada September 2013, MA Maladewa menganulir pelaksanaan dan hasil pemilu Maladewa putaran pertama tersebut. Kemudian MA Maladewa memerintahkan untuk pelaksanaan pemilihan ulang pada Oktober 2013," tulisnya.
Terakhir, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno mencantumkan konstitusi Ukraina pada Pilpres 2004. Pada Pilpres 2004 di Ukraina, terjadi pertarungan antara Viktor Yushchenko dan Viktor Yanukovych.
Ketika itu, hasil Pilpres 2004 putaran kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ukraina Viktor Yanukovych menang dengan perolehan suara 49,46 persen dan Viktor Yushchenko 46,61 persen.
Kemudian, Viktor Yushchenko mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) Ukraina lantaran dinilai banyak kecurangan.
Baca Juga: Usai Temui Prabowo, Sandiaga Minta Pendukung Tak Datang ke MK
MA Ukraina akhirnya memutuskan Pilpres Ukraina dibatalkan dan memerintahkan KPU Ukraina untuk melaksanakan Pemilu ulang.
"Mahkamah Agung Ukraina berpendapat bahwa pemilihan presiden yang dilangsungkan pada November 2004 dinodai dengan adanya pelanggaran yang sistematis dan masif. Hakim Mahkamah Agung Ukraina hampir menerima seluruh argumen pemohon, Viktor Yushchenko yang menyatakan bahwa keterlibatan pemerintah Ukraina selama proses pemilihan presiden di Ukraina pada tahun 2004 menyebabkan pemilihan presiden tersebut menodai prinsip bebas dan adil," terangnya.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana 14 Juni, Sandiaga Berikan Kepercayaan Penuh Kepada Tim Hukum
-
Usai Temui Prabowo, Sandiaga Minta Pendukung Tak Datang ke MK
-
Di Berkas Gugatan MK, Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen Pilpres
-
Ahli Hukum: Jika Benar Maruf Amin Komisaris BUMN, Bisa Didiskualifikasi
-
Bikin Heboh Netizen, Ini Aksi Keren Sandiaga Uno Bermain Basket
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat