Suara.com - Polisi sudah membeberkan rencana pembunuhan yang diotaki Tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan Zein. Kivlan Zein menyuruh beberapa orang membeli senjata api untuk membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei, Yunarto Wijaya.
Hal tersebut diungkapkan para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).
“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein,” kata tersangka HK melalui video.
Ia menceritakan, pada Maret 2019, ia dipanggil oleh Kivlan Zen di Kelapa Gading. Ia mengakui diberikan uang Rp 150 juta untuk membeli 4 senjata api. Sebanyak Rp 50 juta di antaranya berbentuk Dolar Singapura.
Berikut 5 fakta yang dibeberkan polisi soal rencana pembunuhan Kivlan Zein:
1. Disuruh Kivlan Zen Bunuh Bos Charta Politika, Irfansyah Diupah Rp 5 Juta
Polisi menahan Irfansyah, satu dari enam tersangka terkait ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei yang direncanakan saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.
Melalui siaran video yang diputar Kemenkopulkuman pada Selasa (11/6/2019), Irfansyah secara blak-blak menceritakan adanya perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap para tokoh.
Dalam keterangannya, Irfansyah mengaku mendapatkan perintah dari Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen untuk mengeksekusi Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Baca Juga: Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks
Diketahui, Kivlan Zen juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Irfansyah pun mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil membunuh Yunarto.
Terkait rencana eksekusi itu, Irfansyah pun sempat melakukan survei ke kediaman Yunarto di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dia mengambil uang operasional 5 juta. Kami langsung survei ke lokasi yang diperintahkan pak Kivlan. Alamat pak Yunarto di Duren Tiga," kata Irfansyah melalui siaran video.
Sebelumnya, Mabes Polri stelah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei. Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.
Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari eksekutor. Keenamnya kini sudah ditahan polisi.
Berita Terkait
-
Abu Janda: Kivlan Zein Harus Belajar dari Syekh Puji, Tembak AGB Ranum
-
Fahri Hamzah: 21 Tahun Bungkam, Kini Sudah Waktunya Prabowo Bicara
-
Reaksi Menteri Pertahanan Isu Tim Mawar di Balik Kerusuhan 22 Mei
-
Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks
-
Menanti Polisi Periksa Eks Tim Mawar karena Bertemu Kobra Hercules
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka