Suara.com - Pengacara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta menegaskan, jika kliennya tak pernah merencanakan pembunuhan. Pernyataan tersebut merujuk pada ungkapan para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei.
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata Tonin saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Saat ini, pihak Kivlan Zen tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota. Hal itu dilakukan agar Kivlan dapat memberikan keterangan secara langsung terkait dugaan pemufakatan pembunuhan tersebut.
"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan. Sehingga orang bisa tanya langsung ke pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," ujar Tonin.
Sebelumnya, nama Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zein, disebut-sebut oleh para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei, sebagai sosok pemberi perintah.
Hal tersebut diungkapkan oleh para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).
“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein,” kata tersangka HK melalui video.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi anti peluru. Polisi juga menyita sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.
Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait kerusuhan 22 Mei 2019:
Baca Juga: Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika
HK, warga Bogor
Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp 150 juta. Ia ditangkap pada Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan
Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.
IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat
Perannya sebagai eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Kecewa Kerusuhan 22 Mei Jadi Wacana Perusuh vs Polisi
-
Mau Dibunuh, Bos Charta Politika Yunarto Sempat Bertaruh Pindah ke Korut
-
Diklaim Perintahkan Bunuh 4 Pejabat Negara, Ini Rekam Jejak Kivlan Zen
-
Rapat 22 Mei Bareng Kobra Hercules, Polisi Segera Panggil Eks Tim Mawar
-
Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji