Suara.com - Nama Habil Marati mendadak menjadi sorotan publik. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (itu disebut menjadi pemberi dana untuk melancarkan aksi pembunuhan terhadap 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, Habil Marati diduga memberikan uang SGD 15 ribu atau setara Rp 150 juta kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zein.
Uang itu selanjutnya diberikan kepada HK alias Iwan, sebagai leader alias pemimpin eksekutor aksi pembunuhan.
Tak hanya itu, Habil Marati juga memberikan uang sebesar Rp 60 juta sebagai biaya operasional dan untuk pembelian senjata api (senpi). Uang tersebut diberikan kepada Iwan.
Habil Marati sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka dan digelandang oleh kepolisian dari kediamannya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2019).
Lantas, siapa sesungguhnya sosok Habil Marati yang mendanai rencana pembunuhan terhadap tokoh dan pimpinan lembaga survei?
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Habil Marati merupakan pria kelahiran Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada 7 November 1962.
Habil Marati menyelesaikan pendidikan tinggi di IAIN Sumatera Utara sebagai Sarjana Syariah pada 1982.
Setelah lebih dari 20 tahun, Habil Marati melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Sumatera Utara dan lulus pada 2003.
Baca Juga: Kisah Gus Dur soal Kivlan Zen dan Mayjen Kunyuk
Habil Marati juga tercatat pernah menduduki posisi direktur utama di sejumlah perusahaan, mulai dari Dirut PT Batavindo Kridanusa (1994), PT Galaxy Pasific Evalindo (1997), PT Makassar Perrosal Global (1997), PT Satomer Asri Fiberindo (1997), PT Industry Kakao Utama (2000), dan PT Agra Post Lava (2000).
Habil Marati memulai karier politiknya dari PPP. Ia terpilih menjadi Sekretaris DPW PPP Sumatera Utara 1985-1990.
Kariernya lantas menanjak naik menjadi Ketua DPW PPP Sumatera Utara periode 1995-2004 hingga menjadi Ketua DPP PPP periode 2003-2007.
Karier politik yang moncer membuat Habil Marati percaya diri maju ke Senayan. Pada 1997-1999, Habil Marati menjadi anggota MPR, ia juga sempat menjadi anggota Komisi XI DPR dari fraksi PPP.
Tak hanya itu, Habil Marati juga aktif di beberapa organisasi. Ia pernah menjadi Ketua DPW Parmusi Sumatera Utara dan penasihat PSSI Sumatera Utara periode 2002-2005.
Habil Marati juga pernah menjabat sebagai manajer Timnas Indonesia hingga dipecat oleh PSSI pada 4 Desember 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen