Suara.com - Nama Habil Marati mendadak menjadi sorotan publik. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (itu disebut menjadi pemberi dana untuk melancarkan aksi pembunuhan terhadap 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, Habil Marati diduga memberikan uang SGD 15 ribu atau setara Rp 150 juta kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zein.
Uang itu selanjutnya diberikan kepada HK alias Iwan, sebagai leader alias pemimpin eksekutor aksi pembunuhan.
Tak hanya itu, Habil Marati juga memberikan uang sebesar Rp 60 juta sebagai biaya operasional dan untuk pembelian senjata api (senpi). Uang tersebut diberikan kepada Iwan.
Habil Marati sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka dan digelandang oleh kepolisian dari kediamannya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2019).
Lantas, siapa sesungguhnya sosok Habil Marati yang mendanai rencana pembunuhan terhadap tokoh dan pimpinan lembaga survei?
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Habil Marati merupakan pria kelahiran Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada 7 November 1962.
Habil Marati menyelesaikan pendidikan tinggi di IAIN Sumatera Utara sebagai Sarjana Syariah pada 1982.
Setelah lebih dari 20 tahun, Habil Marati melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Sumatera Utara dan lulus pada 2003.
Baca Juga: Kisah Gus Dur soal Kivlan Zen dan Mayjen Kunyuk
Habil Marati juga tercatat pernah menduduki posisi direktur utama di sejumlah perusahaan, mulai dari Dirut PT Batavindo Kridanusa (1994), PT Galaxy Pasific Evalindo (1997), PT Makassar Perrosal Global (1997), PT Satomer Asri Fiberindo (1997), PT Industry Kakao Utama (2000), dan PT Agra Post Lava (2000).
Habil Marati memulai karier politiknya dari PPP. Ia terpilih menjadi Sekretaris DPW PPP Sumatera Utara 1985-1990.
Kariernya lantas menanjak naik menjadi Ketua DPW PPP Sumatera Utara periode 1995-2004 hingga menjadi Ketua DPP PPP periode 2003-2007.
Karier politik yang moncer membuat Habil Marati percaya diri maju ke Senayan. Pada 1997-1999, Habil Marati menjadi anggota MPR, ia juga sempat menjadi anggota Komisi XI DPR dari fraksi PPP.
Tak hanya itu, Habil Marati juga aktif di beberapa organisasi. Ia pernah menjadi Ketua DPW Parmusi Sumatera Utara dan penasihat PSSI Sumatera Utara periode 2002-2005.
Habil Marati juga pernah menjabat sebagai manajer Timnas Indonesia hingga dipecat oleh PSSI pada 4 Desember 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes