Suara.com - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah mencapai babak baru. Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyampaikan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yang menarik adalah salah satu poin gugatan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga menyebutkan klaim kemenangan sebesar 52 persen.
Tercatat, sudah beberapa kali kubu Prabowo - Sandiaga menyebutkan persentase klaim kemenangan. Klaim itu terus merosot.
Berikut 3 klaim kemenangan Prabowo Subianto seperti dirangkum SUARA.com, Kamis (13/6/2019):
1. Klaim 62 Persen - 17 April 2019
Klaim 62 persen ini disampaikan Prabowo Subianto sendiri dalam pidato berapi-apinya di depan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu 17 April 2019 selepas pemungutan suara.
Selain mengklaim menang 62 persen, Prabowo Subianto juga menyempatkan sujud syukur. Dia mengklaim kemenangan itu berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara.
"Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen. Paling akan naik atau turun 2 persen," kata Prabowo Subianto ketika itu didampingi pimpinan parta koalisi dan pendukungnya.
2. Klaim 54,24 Persen - 14 Mei 2019
Baca Juga: Persilakan Parpol Pengusung Prabowo Gabung, Jokowi: Saya Selalu Terbuka
Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga sempat mengklaim unggul dengan perolehan 54,24 persen dari kubu Jokowi - Maruf Amin. Ketika itu, klaim mereka, Jokowi - Maruf memperoleh 44,14.
Anggota Dewan Pakar BPN Laode Masihu Kamaluddin mengakui, Prabowo – Sandiaga lebih unggul 10,1 persen atas rivalnya, Jokowi – Maruf versi perhitungan internal BPN.
Menurut Laode, Jokowi – Maruf kekinian memperoleh 39.599.832 suara. Sementara pasangan Prabowo – Sandiaga mendapat 48.657.483 suara.
Angka tersebut, kata Laode, berdasarkan penghitungan formulir C1 timnya hingga Selasa 14 Mei 2019 pukul 00.00 WIB.
3. Klaim 52 Persen - 10 Juni 2019
Klaim kemenangan ini tertuang dalam petitum berkas perbaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diserahkan ke MK.
Berita Terkait
-
Misteri Duit Rp 13 Miliar Sumbangan Kampanye Jokowi - Maruf Amin
-
Tangani Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK: yang Penting NKRI Utuh
-
Tepis Tudingan 17,5 Juta DPT Ganda dan Kecurangan, KPU Kasih Bukti ke MK
-
Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu
-
Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar