Suara.com - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah mencapai babak baru. Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyampaikan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yang menarik adalah salah satu poin gugatan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga menyebutkan klaim kemenangan sebesar 52 persen.
Tercatat, sudah beberapa kali kubu Prabowo - Sandiaga menyebutkan persentase klaim kemenangan. Klaim itu terus merosot.
Berikut 3 klaim kemenangan Prabowo Subianto seperti dirangkum SUARA.com, Kamis (13/6/2019):
1. Klaim 62 Persen - 17 April 2019
Klaim 62 persen ini disampaikan Prabowo Subianto sendiri dalam pidato berapi-apinya di depan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu 17 April 2019 selepas pemungutan suara.
Selain mengklaim menang 62 persen, Prabowo Subianto juga menyempatkan sujud syukur. Dia mengklaim kemenangan itu berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara.
"Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen. Paling akan naik atau turun 2 persen," kata Prabowo Subianto ketika itu didampingi pimpinan parta koalisi dan pendukungnya.
2. Klaim 54,24 Persen - 14 Mei 2019
Baca Juga: Persilakan Parpol Pengusung Prabowo Gabung, Jokowi: Saya Selalu Terbuka
Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga sempat mengklaim unggul dengan perolehan 54,24 persen dari kubu Jokowi - Maruf Amin. Ketika itu, klaim mereka, Jokowi - Maruf memperoleh 44,14.
Anggota Dewan Pakar BPN Laode Masihu Kamaluddin mengakui, Prabowo – Sandiaga lebih unggul 10,1 persen atas rivalnya, Jokowi – Maruf versi perhitungan internal BPN.
Menurut Laode, Jokowi – Maruf kekinian memperoleh 39.599.832 suara. Sementara pasangan Prabowo – Sandiaga mendapat 48.657.483 suara.
Angka tersebut, kata Laode, berdasarkan penghitungan formulir C1 timnya hingga Selasa 14 Mei 2019 pukul 00.00 WIB.
3. Klaim 52 Persen - 10 Juni 2019
Klaim kemenangan ini tertuang dalam petitum berkas perbaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diserahkan ke MK.
Berita Terkait
-
Misteri Duit Rp 13 Miliar Sumbangan Kampanye Jokowi - Maruf Amin
-
Tangani Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK: yang Penting NKRI Utuh
-
Tepis Tudingan 17,5 Juta DPT Ganda dan Kecurangan, KPU Kasih Bukti ke MK
-
Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu
-
Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung