Suara.com - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah mencapai babak baru. Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyampaikan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yang menarik adalah salah satu poin gugatan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga menyebutkan klaim kemenangan sebesar 52 persen.
Tercatat, sudah beberapa kali kubu Prabowo - Sandiaga menyebutkan persentase klaim kemenangan. Klaim itu terus merosot.
Berikut 3 klaim kemenangan Prabowo Subianto seperti dirangkum SUARA.com, Kamis (13/6/2019):
1. Klaim 62 Persen - 17 April 2019
Klaim 62 persen ini disampaikan Prabowo Subianto sendiri dalam pidato berapi-apinya di depan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu 17 April 2019 selepas pemungutan suara.
Selain mengklaim menang 62 persen, Prabowo Subianto juga menyempatkan sujud syukur. Dia mengklaim kemenangan itu berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara.
"Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen. Paling akan naik atau turun 2 persen," kata Prabowo Subianto ketika itu didampingi pimpinan parta koalisi dan pendukungnya.
2. Klaim 54,24 Persen - 14 Mei 2019
Baca Juga: Persilakan Parpol Pengusung Prabowo Gabung, Jokowi: Saya Selalu Terbuka
Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga sempat mengklaim unggul dengan perolehan 54,24 persen dari kubu Jokowi - Maruf Amin. Ketika itu, klaim mereka, Jokowi - Maruf memperoleh 44,14.
Anggota Dewan Pakar BPN Laode Masihu Kamaluddin mengakui, Prabowo – Sandiaga lebih unggul 10,1 persen atas rivalnya, Jokowi – Maruf versi perhitungan internal BPN.
Menurut Laode, Jokowi – Maruf kekinian memperoleh 39.599.832 suara. Sementara pasangan Prabowo – Sandiaga mendapat 48.657.483 suara.
Angka tersebut, kata Laode, berdasarkan penghitungan formulir C1 timnya hingga Selasa 14 Mei 2019 pukul 00.00 WIB.
3. Klaim 52 Persen - 10 Juni 2019
Klaim kemenangan ini tertuang dalam petitum berkas perbaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diserahkan ke MK.
Berita Terkait
-
Misteri Duit Rp 13 Miliar Sumbangan Kampanye Jokowi - Maruf Amin
-
Tangani Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK: yang Penting NKRI Utuh
-
Tepis Tudingan 17,5 Juta DPT Ganda dan Kecurangan, KPU Kasih Bukti ke MK
-
Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu
-
Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal