Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tengah bersiap dalam menangani persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Anwar mengaku mempersiapkan diri dengan berdoa dan hingga ibadah puasa.
Anwar menuturkan ritual tersebut sudah biasa ia lakukan. Dengan begitu, Anwar berharap sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang akan berlangsung pada Jumat 14 Juni berjalan dengan lancar.
"Kata Allah, berdoalah kamu niscaya aku berikan. Saya berdoa mudah-mudahan bukan sekadar siapa yang jadi presiden. Yang penting NKRI utuh," ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Ia menerangkan, pemenang Pilpres 2019 yang nantinya akan ditetapkan KPU RI merupakan presiden dan wakil presiden untuk rakyat Indonesia. Anwar berharap nantinya semua pihak bisa menerima.
"Nanti Presiden untuk kita semua, mau 01 dan 02 (yang menang) itu Presiden kita semua. Tuhannya kan tetap," kata Anwar
Selain itu, Anwar mengaku siap begadang untuk menangani PHPU Pilpres 2019. Bukan karena ada persidangan, namun kata dia, hal itu sudah biasa dilakukan sewaktu dirinya menjadi Hakim Agung.
"Jam kerja saya tuh malam saja saya kerja. Bukan karena ada sidang bukan. Prinsipnya dari pada berkas menginap di meja saya, mending saya menginap di kantor. Itu sudah dari jaman di MA. Kalau nanti sidang sampai malam saya juga siap," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, MK telah menetapkan sidang perdana Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019.
Dalam sidang perdana, MK akan menggelar putusan sela dengan menyatakan apakah gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dapat diterima atau tidak dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.
Baca Juga: Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo
Adapun, jika dalam putusan sela gugatan diterima, sidang selanjutnya akan dilakukan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti dan lainnya yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019.
Setelah itu, tahap selanjutnya yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Sementara sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden itu sendiri diagendakan pada 28 Juni.
Berita Terkait
-
Tepis Tudingan 17,5 Juta DPT Ganda dan Kecurangan, KPU Kasih Bukti ke MK
-
Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu
-
Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK
-
Bawaslu Boyong 134 Bukti Gugatan Pemilu ke MK, Ini Rinciannya
-
Jelang Pengumuman MK, Warga Jatim Diminta Tidak Terprovokasi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur