Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 akan di mulai pukul 09.00 WIB, Jumat (14/2019) besok. Fajar menjelaskan dalam agenda sidang pendahuluan nanti akan mendengar pokok permohonan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Fajar mengatakan pihak telah memberi tahu kepada pihak pemohon Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin untuk hadir dalam sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 besok. Adapun, setiap perwakilan pihak-pihak tersebut hanya diberi jatah 15 kursi dalam persidangan.
"Pukul 09.00 WIB besok (Jumat 14 Juni 2019) agenda sidang pemeriksaan pendahuluan ialah mendengarkan pokok-pokok permohonan Pemohon," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).
"Demi kelancaran persidangan, itu kebijakan MK," lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, MK telah menetapkan sidang perdana Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019. Dalam sidang perdana, MK akan menggelar putusan sela dengan menyatakan apakah gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dapat diterima atau tidak dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.
Adapun, jika dalam putusan sela gugatan diterima, makan dalam sidang selanjutnya akan dilakukan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti dan lainnya yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019.
Setelah itu, tahap selanjutnya yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Sementara sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden itu sendiri diagendakan pada 28 Juni.
Berita Terkait
-
Terus Melorot, Ini 3 Angka Kemenangan yang Diklaim Prabowo
-
Misteri Duit Rp 13 Miliar Sumbangan Kampanye Jokowi - Maruf Amin
-
Tangani Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK: yang Penting NKRI Utuh
-
Tepis Tudingan 17,5 Juta DPT Ganda dan Kecurangan, KPU Kasih Bukti ke MK
-
Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!