Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan ada kelompok misterius ketiga di balik kerusuhan 22 Mei. Kelompok ini di luar dua tersangka kepemilikan senjata api Kivlan Zein dan Soenarko.
Kelompok ini perannya menyuruh orang-orang untuk rusuh di Aksi 22 Mei di Bawaslu Jakarta yang awalnya damai. Namun malam harinya, demo berakhir rusuh.
Analisa itu berdasarkan ditemukan senjata api ilegal yang didapat dari tiga kelompok yang juga diduga berkaitan dengan aksi kerusuhan.
"Pertama ada 15 orang dengan 4 senjata api di Jawa Barat. Yang kedua adalah bapak S (Mayjen Purn Soenarko) yang mengirimkan senjata dari Aceh untuk tanggal 22, sekarang disita. Lalu bapak Kivlan Zen ada 4 senjata api," ucap Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Selain itu, ia menyebut jika pihak yang menunggangi kerusuhan tersebut juga menyuruh orang-orang untuk merusuh saat aksi yang semulanya berlangsung damai.
"Mungkin ada pihak lain yang tak terdeteksi menggunakan senjata api," sambungnya.
Atas hal tersebut, Tito mengatakan, pihaknya akan menyelidiki adanya korban tewas dalam kerusuhan di depan gedung Bawaslu pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019. Ia menyebut pihaknya bakal membuat investigasi terkait hal tersebut.
Tito menerangkan, investigasi tersebut dilakukan guna menelisik apakah korban tewas merupakan massa perusuh atau masyarakat biasa yang berada di sekitar lokasi. Tak hanya itu, investigasi juga dilakukan untuk mencari penyebab kematian korban.
“Tim kedua di Polri itu melalukan investigasi tentang korban yang ada, baik korban dari pihak aparat, petugas maupun pihak dari masyarakat yang terlibat dalam peristiwa itu. Kita lihat apakah mereka adalah korban sebagai perusuh atau mereka korban masyarakat biasa ini sedang didalami oleh tim ini,” papar Tito.
Baca Juga: Kapolri Target Investigasi Kerusuhan 22 Mei Rampung 23 Juni 2019
Tito berharap agar investigasi Kerusuhan 22 Mei bisa rampung pada 23 Juni 2019. Apabila tidak selesai, Polri akan terus melalukan investigasi tersebut hingga benar-benar tuntas.
Investigasi tersebut dilakukan guna menelisik apakah korban tewas merupakan massa perusuh atau masyarakat biasa yang berada di sekitar lokasi. Tak hanya itu, investigasi juga dilakukan untuk mencari penyebab kematian korban.
“Saya nanti ada waktunya, saya lupa tanggalnya tanggal 23-an kalau investigasi diselesaikan, kalau seandainya belum akan berlanjut, soalnya ada meliputi uji balistik dan lain-lain, dan ini akan disampaikan bersama nantinya tim investigasi Polri dan investigasi Komnas HAM," imbuh Tito.
Berita Terkait
-
Kasus Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, Polisi Periksa 20 Saksi
-
Kapolri Target Investigasi Kerusuhan 22 Mei Rampung 23 Juni 2019
-
Telisik Kerusuhan 22 Mei, Polisi Gandeng Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi
-
Mau Diperiksa Polisi, Ustaz Lancip Tak Ada Batang Hidungnya di Pesantren
-
Pemred Majalah Tempo Tak Dilibatkan Soal Laporan Eks Komandan Tim Mawar
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut