Suara.com - Tujuh orang warga negara asing (WNA) asal China masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Kalbar, Kamis (13/6/2019). Tujuh orang tersebut diduga terlibat terkait kasus perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.
Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono menerangkan, awalnya polisi meringkus dua orang WNA China di sebuah rumah mewah di Jalan Purnama, Kompleks Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (12/6) malam.
"Kemudian setelah dilakukan pengembangan diamankan lagi lima orang, yakni tujuh laki-laki dan satu perempuan (agen kawin kontrak)," kata Didi seperti diberitakan Antara.
Didi mengatakan, selain tujuh WNI China, pihaknya juga tengah memeriksa pasangan suami-istri yang menampung WNA yang melakukan kawin kontrak tersebut, serta seorang perempuan (WNI) korban kawin kontrak.
Ia menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar dan Imigrasi Kalbar juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa cap atau stempel, foto copy KTP, dan NPWP.
"Kami menemukan bukti yang kuat bahwa di rumah mewah tersebut menjadi tempat penampungan jaringan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak, yang didukung oleh bukti seperti kwitansi pembayaran uang mahar kawin kontrak tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubsi Penindakan Imigrasi Wilayah Kalbar, Murdani mengatakan, terungkapnya tindak pidana perdagangan orang ini berkat informasi masyarakat yang mencurigakan di sebuah rumah mewah di Jalan Perdana, Komplek Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan.
Berdasarkan, laporan tersebut, maka pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan ternyata benar ditemukan dua orang WNA asal China, satu laki-laki yang siap dikawinkan kontrak dan satu lagi perempuan yang diduga agennya.
"Kemudian juga diamankan dua orang pemilik rumah, dan satu perempuan WNI yang merupakan korban perdagangan manusia tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Modus Kawin Kontrak, 16 Gadis Indonesia Jadi Budak Seks di Cina
Ia menjelaskan, korban perdagangan orang atau manusia dinikahkan dengan warga negara China dengan iming-iming akan mendapatkan uang jutaan rupiah.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di seluruh rumah mewah yang diduga sebagai tempat transaksi kawin kontrak tersebut.
Hingga saat ini kasus dugaan perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak tengah ditangani Ditreskrimum Polda Kalbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026