Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisiaris Besar Polisi Hengki Haryadi menyebut uang Rp 50 juta yang dicuri oleh empat tersangka di mobil Brimob merupakan uang operasional. Para pelaku juga melakukan perusakan serta pencurian senjata api dan uang saat kerusuhan 22 Mei di Jakarta.
"Sejumlah uang juga dicuri dimana uangnya adalah uang operasional pasukan yang rekan-rekan ketahui bersama," ungkap Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).
Setelah pelaku berhasil mencuri uang dalam mobil Brimob, Hengki menyebut uang tersebut kemudian dibagi-bagikan.
"Setelah melakukan pencurian ini, penjarahan ini, uang ini dibagi di kelompok mereka. Empat orang dibagi dan kita masih selidiki yang lain," jelasnya.
Hengki menerangkan, pelaku utama yakni Supriyatna hanya memberikan Rp 2,5 juta kepada rekannya. Sisanya, uang tersebut dinikmati sendiri oleh Supriyatna.
"Masing-masing dibagi ada yang Rp 2,5 juta dan sebagainya," sambung Hengki.
Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang pelaku perusakan serta pencurian di mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.
Mereka adalah Supriyanta Jaelani alias Vianz Jinkz, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.
Hengki menerangkan, keempat tersangka tergabung dalam sebuah kelompok kriminal. Polisi yakin mereka bukanlah massa aksi 22 Mei yang menolak hasil Pilpres 2019.
Baca Juga: IPW Sebut Keluarga Cendana Big Dalang Kerusuhan 22 Mei, Polri: Baru Dengar
Kempat orang tersebut diduga meupakan pelaku utama yang menjarah tas berisi senjata api jenis Glock 17 dan uang Rp 50 juta di mobil Brimob.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang, dan Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat tentang penyalahgunaan senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam