Suara.com - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, akhirnya perdana digelar di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Dalam persidangan, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga memohonkan 15 petitum yang intinya meminta MK mendiskualifikasi kepesertaan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin dari Pilpres 2019.
Selain itu, kubu Prabowo - Sandiaga juga memohon kepada MK agar Capres Cawapres nomor urut 2 disahkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Dasar petitum tersebut, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga mengklaim Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Pada Pilpres 2014, ketika Prabowo kali pertama berhadap-hadapan dengan Jokowi, juga berakhir dengan gugatan ke MK.
Namun, pada pilpres kali ini, Prabowo - Sandiaga dan tim sukses sempat berkukuh tak mau mengajukan gugatan ke MK. Mereka menilai, menggugat hasil pilpres ke MK adalah kesia-siaan.
Fadli Zon, Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandiaga, misalnya sempat meyakini kubunya tidak akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Penyebabnya, Fadli menilai MK tidak becus menjadi lembaga tinggi negara dalam mengurus sengketa pemilu.
Fadli mengungkapkan, Prabowo memunyai pengalaman mengadukan ke MK saat terjadi sengketa hasil Pilpres 2014.
Baca Juga: Terima Berkas Perbaikan yang Diprotes KPU, Kubu Prabowo Angkat Topi ke MK
Ia menyebut MK kala itu tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengadil dalam sengketa Pilpres 2014.
"Jadi BPN tak akan ke MK, karena tahun 2014, kami sudah menempuh jalur itu dan akhirnya MK itu useless soal pilpres. Enggak ada gunanya MK," kata Fadli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Rabu (15/5/2019).
Setelah memutuskan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pun, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, yakni Bambang Widjojanto sempat melontarkan pernyataan agar MK tak menjadi bagian rezim korup.
Dia menyebut agar MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup. Hal itu diungkapkan Bambang saat memasukkan berkas gugatan hasil Pilpres 2019, Jumat 24 Mei 2019.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.
Keragu-raguan kubu Prabowo - Sandiaga kepada MK dinilai cukup beralasan oleh Björn Dressel dan Tomoo Inoue.
Berita Terkait
-
Sehabis Ormas FPI Cs Berdemo Sidang MK, Jalan Merdeka Barat Masih Ditutup
-
Terima Berkas Perbaikan yang Diprotes KPU, Kubu Prabowo Angkat Topi ke MK
-
Dituding Menangkan Jokowi, BIN Bantah Pernyataan Kubu Prabowo di MK
-
Usai Sidang di MK, BW: Kami Berhasil Rumuskan Bentuk Kecurangan Pilpres
-
Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?