Suara.com - Seorang wanita berusia 32 tahun diduga ditenggelamkan ke sungai oleh suaminya sendiri. Menurut keterangan polisi, si suami marah karena istrinya menolak berhubungan badan dengan tantrik alias dukun.
Polisi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/6/2019), dan kini suami korban, serta dukun yang terlibat, telah ditangkap.
Dikutip dari Hindustan Times, Sabtu (15/6/2019), tindak kejahatan itu disaksikan oleh putra korban yang masih remaja. Saksi pun berteriak minta tolong ketika ayahnya, Maanpal, berusaha menenggelamkan korban.
Namun, menurut Rajesh Kumar, saudara korban, saksi diancam akan bernasib sama jika coba-coba menyelamatkan ibunya.
Kepada polisi, Rajesh mengatakan, korban sempat memanggilnya dalam keadaan panik dua hari lalu. Ia didesak supaya ikut turun tangan dalam masalah yang sedang menimpa korban.
Lalu masalah itu tampaknya sudah diselesaikan secara damai, tetapi pada Kamis, ternyata situasi berubah lagi. Maanpal membujuk sang istri untuk menemaninya ke sungai terdekat lalu mendorongnya hingga tenggelam.
Setelah itu, Maanpal dan si dukun, Santdas Durga Das, berenang menyeberangi sungai, lalu melarikan diri ke distrik yang dekat dengan lokasi kejadian.
"Saat menerima pengaduan, polisi berhasil menangkap keduanya. Polisi juga menemukan mayat korban di sungai," terang pihak berwenang.
Setelah ditelusuri, ternyata Santdas Durga Das telah memiliki catatan kriminal sebelumnya. Tahun lalu, ia ketahuan menyimpan sejumlah besar heroin.
Baca Juga: Suami Terduga Pembunuh Istri di Kediri Ditemukan tewas di Kebun Tebu
Berita Terkait
-
Ingin Istri Awet Muda, Nyawa Supriyono Malah Terenggut di Telaga Sarangan
-
Rekam Video Tik Tok, Pemuda 17 Tahun Tewas Tertembak
-
Ogah Gantian Bonceng, Pelajar Dilindas Motor oleh Teman Hingga Tewas
-
Serangan Milisi Tewaskan 5 Polisi India di Kashmir
-
India Bersiap Luncurkan Misi ke Bulan Pada 15 Juli 2019
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Geger Skandal Hilda Priscillya dan Pratu Risal, Waspada Jebakan Link Video 8 Menit Penguras Rekening
-
Purbaya Restui Pramono Bangun Gedung di Lahan Kemenkeu: Yang Penting Saya Nggak Keluar Uang!
-
Benarkah Prabowo-Jokowi Sengaja Diadu Domba Demi Gulingkan Gibran dan Menang Pilpres 2029?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Dominasi Digital Kian Mencekik? UMN dan Wavemaker 'Bocorkan' Peta Jalan Transformasi Industri Media
-
Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
-
TKA 2025 Resmi Ditutup, Selanjutnya Fase Apa yang Dilalui Para Siswa?
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem
-
Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua