Suara.com - Kantor berita Bloomberg yang berbasis di Amerika menyatakan para jaksa Turki menuntut hukuman hingga lima tahun penjara terhadap dua reporternya yang berbasis di Istanbul karena laporan mereka mengenai krisis mata uang Turki tahun lalu.
Bloomberg pada Kamis (13/6) malam menyatakan, bahwa Kerim Karakaya dan Fercan Yalinkilic telah dituduh berusaha merongrong stabilitas ekonomi Turki terkait laporan yang mereka tulis pada Agustus 2018.
Kantor berita itu juga menyatakan bahwa para jaksa telah menuduh 36 orang lainnya terkait komentar mereka di media sosial berkenaan dengan laporan tersebut, karena mereka dianggap bersikap kritis terhadap ekonomi Turki, demikian dilansir dari VOA, Sabtu (15/6/2019).
Pemimpin redaksi Bloomberg John Micklethwait mengecam dakwaan tersebut dan membela para reporternya karena mereka melaporkan “secara berimbang dan akurat peristiwa-peristiwa yang layak diberitakan.”
Ia menambahkan bahwa kantornya akan mendukung mereka sepanjang proses yang mereka lalui.
Sidang pertama mereka dijadwalkan berlangsung pada 20 September mendatang.
Berita Terkait
-
Jokowi Menang, Investor Asing Disebut Akan Jual Saham Hingga Rp 4,3 Triliun
-
Ancaman Rusuh hingga Kaum Konservatif, Sorotan Media Asing usai Quick Count
-
Pergerakan IHSG Hari Ini Diprediksi Masih di Zona Merah
-
Harga Komoditas Belum Stabil, IHSG Diprediksi Masih di Zona Merah
-
Saham PGN Ditutup Turun, Gara-gara Ganti Dirut?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim