Suara.com - Kantor berita Bloomberg yang berbasis di Amerika menyatakan para jaksa Turki menuntut hukuman hingga lima tahun penjara terhadap dua reporternya yang berbasis di Istanbul karena laporan mereka mengenai krisis mata uang Turki tahun lalu.
Bloomberg pada Kamis (13/6) malam menyatakan, bahwa Kerim Karakaya dan Fercan Yalinkilic telah dituduh berusaha merongrong stabilitas ekonomi Turki terkait laporan yang mereka tulis pada Agustus 2018.
Kantor berita itu juga menyatakan bahwa para jaksa telah menuduh 36 orang lainnya terkait komentar mereka di media sosial berkenaan dengan laporan tersebut, karena mereka dianggap bersikap kritis terhadap ekonomi Turki, demikian dilansir dari VOA, Sabtu (15/6/2019).
Pemimpin redaksi Bloomberg John Micklethwait mengecam dakwaan tersebut dan membela para reporternya karena mereka melaporkan “secara berimbang dan akurat peristiwa-peristiwa yang layak diberitakan.”
Ia menambahkan bahwa kantornya akan mendukung mereka sepanjang proses yang mereka lalui.
Sidang pertama mereka dijadwalkan berlangsung pada 20 September mendatang.
Berita Terkait
-
Jokowi Menang, Investor Asing Disebut Akan Jual Saham Hingga Rp 4,3 Triliun
-
Ancaman Rusuh hingga Kaum Konservatif, Sorotan Media Asing usai Quick Count
-
Pergerakan IHSG Hari Ini Diprediksi Masih di Zona Merah
-
Harga Komoditas Belum Stabil, IHSG Diprediksi Masih di Zona Merah
-
Saham PGN Ditutup Turun, Gara-gara Ganti Dirut?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu