Suara.com - Kantor berita Bloomberg yang berbasis di Amerika menyatakan para jaksa Turki menuntut hukuman hingga lima tahun penjara terhadap dua reporternya yang berbasis di Istanbul karena laporan mereka mengenai krisis mata uang Turki tahun lalu.
Bloomberg pada Kamis (13/6) malam menyatakan, bahwa Kerim Karakaya dan Fercan Yalinkilic telah dituduh berusaha merongrong stabilitas ekonomi Turki terkait laporan yang mereka tulis pada Agustus 2018.
Kantor berita itu juga menyatakan bahwa para jaksa telah menuduh 36 orang lainnya terkait komentar mereka di media sosial berkenaan dengan laporan tersebut, karena mereka dianggap bersikap kritis terhadap ekonomi Turki, demikian dilansir dari VOA, Sabtu (15/6/2019).
Pemimpin redaksi Bloomberg John Micklethwait mengecam dakwaan tersebut dan membela para reporternya karena mereka melaporkan “secara berimbang dan akurat peristiwa-peristiwa yang layak diberitakan.”
Ia menambahkan bahwa kantornya akan mendukung mereka sepanjang proses yang mereka lalui.
Sidang pertama mereka dijadwalkan berlangsung pada 20 September mendatang.
Berita Terkait
-
Jokowi Menang, Investor Asing Disebut Akan Jual Saham Hingga Rp 4,3 Triliun
-
Ancaman Rusuh hingga Kaum Konservatif, Sorotan Media Asing usai Quick Count
-
Pergerakan IHSG Hari Ini Diprediksi Masih di Zona Merah
-
Harga Komoditas Belum Stabil, IHSG Diprediksi Masih di Zona Merah
-
Saham PGN Ditutup Turun, Gara-gara Ganti Dirut?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin