Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sudah memiliki daftar sejumlah sekolah yang dianggap rawan terhadap praktik jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB). Kemendikbud kata dia, sudah melakukan pemetaan.
"Kami sudah memiliki petanya, dimana saja sekolah yang rawan melakukan praktik kecurangan dalam PPDB," ujar Muhadjir seperti diberitakan Antara, Minggu (16/6/2019).
Muhadjir kemudian meminta pada kepala daerah untuk aktif dalam menegakkan aturan PPDB yang sudah ditandatangani Mendikbud dan Menteri Dalam Negeri.
Diketahui, Mendikbud sudah menerbitkan Permendikbud PPDB yang berbasiskan pada sistem zonasi itu.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51 tahun 2018 merupakan penyempurnaan dari Permendikbud 17/2017 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat, dan Permendikbud 14/2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat.
Dalam aturan itu menerangkan, penerimaan murid baru 2019 dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu zonasi dengan kuota minimal 90 persen, prestasi dengan kuota maksimal lima persen dan jalur perpindahan orangtua dengan kuota maksimal lima persen.
Dalam hal ini, kuota zonasi 90 persen sudah termasuk peserta didik yang tidak mampu dan penyandang disabilitas di sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif.
Sementara penerimaan dalam jalur prestasi bagi murid yang berdomisili di luar zonasi sekolah dilaksanakan berdasarkan nilai Ujian Nasional ataupun dari hasil perlombaan di bidang akademik dan nonakademik.
Kuota lainnya, yakni jalur perpindahan orangtua, hanya untuk darurat saja. Misalnya mengikuti orangtua pindah tugas.
Baca Juga: Banyak Mahasiswa Baru, Ini Daftar Harga Terbaru Kos-kosan di Depok
Berita Terkait
-
Menko Puan Ingin Impor Guru, Mendikbud: untuk Latih Guru Lokal
-
Nyoblos di Malang, Mendikbud Muhadjir Sempat Salah Masukkan Surat Suara
-
Mendikbud: Kasus Penganiayaan Audrey Tidak Seperti yang Viral di Medsos
-
Mendikbud Ungkap 2 Hoaks di Balik Pengeroyokan Audrey
-
Sandiaga Akan Hapus UN, Mendikbud: Mau Pakai Istilah Lain Boleh
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan