Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sudah memiliki daftar sejumlah sekolah yang dianggap rawan terhadap praktik jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB). Kemendikbud kata dia, sudah melakukan pemetaan.
"Kami sudah memiliki petanya, dimana saja sekolah yang rawan melakukan praktik kecurangan dalam PPDB," ujar Muhadjir seperti diberitakan Antara, Minggu (16/6/2019).
Muhadjir kemudian meminta pada kepala daerah untuk aktif dalam menegakkan aturan PPDB yang sudah ditandatangani Mendikbud dan Menteri Dalam Negeri.
Diketahui, Mendikbud sudah menerbitkan Permendikbud PPDB yang berbasiskan pada sistem zonasi itu.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51 tahun 2018 merupakan penyempurnaan dari Permendikbud 17/2017 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat, dan Permendikbud 14/2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat.
Dalam aturan itu menerangkan, penerimaan murid baru 2019 dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu zonasi dengan kuota minimal 90 persen, prestasi dengan kuota maksimal lima persen dan jalur perpindahan orangtua dengan kuota maksimal lima persen.
Dalam hal ini, kuota zonasi 90 persen sudah termasuk peserta didik yang tidak mampu dan penyandang disabilitas di sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif.
Sementara penerimaan dalam jalur prestasi bagi murid yang berdomisili di luar zonasi sekolah dilaksanakan berdasarkan nilai Ujian Nasional ataupun dari hasil perlombaan di bidang akademik dan nonakademik.
Kuota lainnya, yakni jalur perpindahan orangtua, hanya untuk darurat saja. Misalnya mengikuti orangtua pindah tugas.
Baca Juga: Banyak Mahasiswa Baru, Ini Daftar Harga Terbaru Kos-kosan di Depok
Berita Terkait
-
Menko Puan Ingin Impor Guru, Mendikbud: untuk Latih Guru Lokal
-
Nyoblos di Malang, Mendikbud Muhadjir Sempat Salah Masukkan Surat Suara
-
Mendikbud: Kasus Penganiayaan Audrey Tidak Seperti yang Viral di Medsos
-
Mendikbud Ungkap 2 Hoaks di Balik Pengeroyokan Audrey
-
Sandiaga Akan Hapus UN, Mendikbud: Mau Pakai Istilah Lain Boleh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal