Suara.com - Kota Depok, Jawa Barat sebagai kota penyanggah Ibu Kota banyak terdapat perguruan tinggi dan perkantoran. Khususnya di kawasan Jalan Margonda, Kecamatan Beji, pun terdapat kos-kosan untuk tempat tinggal sementara para pekerja dan mahasiswa maupun mahasiswi.
Hal ini menjadi sumber rezeki bagi para pemilik kos-kosan di Depok. Untuk Harga pun variatif tergantung fasilitas yang diberikan dari harga Rp 650.000 hingga Rp 1,5 juta perbulan.
"Sudah menjamur tempat kos-kosan di kawasan Depok, khusus di Kecamatan Beji karena dekat dengan UI, Gunadarma, dan universitas lainya," kata pemilik kos-kosan di wilayah Kelurahan Pondok Cina, Beji, Hery Ibrahmi, kepada Suara.com, Senin (8/4/2019).
Hery mengaku, untuk tahun ajaran atau penerimaan mahasiswa baru banyak yang mencari tempat kos-kosan yang sesuai kemampuan mahasiswa. Tempat kos-kosan yang ia tawarkan cukup diterima oleh para mahasiswa maupun pekerja.
"Kalau biaya kos bagaimana fasilitasnya, ada kos pakai AC Rp 1,3 juta dan non Ac Rp 750 ribu," ucap pria pemilik kos-kosan pria ini.
Selain itu, fasilitas lainnya juga disediakan wifi karena para penghuni kos-kosan mahasiswa dan pekerja yang membutuhkan jaringan internet. Lalu untuk ruang tamu pun disediakan bagi pengunjung seperti orangtua, teman, dan lainya.
"Kita memfasilitasi keperluan mahasiswa seperti tempat tidur meja belajar dan lemari. Sudah ada kita sediakan," ulasnya.
Penyewa Diawasi 24 Jam
Ketika ditanya prihal banyak kos-kosan yang disalahgunakan. Sebab, banyak kos-kosan dan kontrakan sebagai tempat mesum. Hery mengklaim setiap hari ada pengawasan.
Baca Juga: Dua Tokoh NU Ini Tanamkan Nasionalisme dalam Orasi Kebangsaannya
"Aturan sudah ada, nggak ada yang baru peraturanya. Yang ada seperti menerima tamu di luar untuk kos- kosan wanita dan menerima tamu sampai pukul 23.00 WIB," tuturnya.
Sementara itu, tempat kos-kosan khusus putri di wilayah Kelurahan Kukusan pun memiliki peraturan ketat bagi para tamu pria yang mengunjungi kos-kosan tersebut. Penangungjawab kos-kosan Vila Soraya, Kirah mengatakan, peraturan para penghuni kos-kosanya 24 jam dijaga.
Bahkan, setiap pria yang mengunjungi tempat tersebut wajib melapor dan ditempatkan di ruang tamu yang sudah disediakan.
"Kami melarang pengunjung pria untuk masuk ke dalam kos-kosan atau kamar penghuni," kata Kirah.
Lalu setiap pukul 22.00 WIB pintu gerbang digembok. Kecuali bagi penghuni yang pulang di atas pukul 22.00 WIB.
"Batas pengunjung sampai pukul 22.00 WIB dan gerbang digembok. Sudah tidak boleh masuk pria, malam-malam karena kami tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan