Suara.com - Kota Depok, Jawa Barat sebagai kota penyanggah Ibu Kota banyak terdapat perguruan tinggi dan perkantoran. Khususnya di kawasan Jalan Margonda, Kecamatan Beji, pun terdapat kos-kosan untuk tempat tinggal sementara para pekerja dan mahasiswa maupun mahasiswi.
Hal ini menjadi sumber rezeki bagi para pemilik kos-kosan di Depok. Untuk Harga pun variatif tergantung fasilitas yang diberikan dari harga Rp 650.000 hingga Rp 1,5 juta perbulan.
"Sudah menjamur tempat kos-kosan di kawasan Depok, khusus di Kecamatan Beji karena dekat dengan UI, Gunadarma, dan universitas lainya," kata pemilik kos-kosan di wilayah Kelurahan Pondok Cina, Beji, Hery Ibrahmi, kepada Suara.com, Senin (8/4/2019).
Hery mengaku, untuk tahun ajaran atau penerimaan mahasiswa baru banyak yang mencari tempat kos-kosan yang sesuai kemampuan mahasiswa. Tempat kos-kosan yang ia tawarkan cukup diterima oleh para mahasiswa maupun pekerja.
"Kalau biaya kos bagaimana fasilitasnya, ada kos pakai AC Rp 1,3 juta dan non Ac Rp 750 ribu," ucap pria pemilik kos-kosan pria ini.
Selain itu, fasilitas lainnya juga disediakan wifi karena para penghuni kos-kosan mahasiswa dan pekerja yang membutuhkan jaringan internet. Lalu untuk ruang tamu pun disediakan bagi pengunjung seperti orangtua, teman, dan lainya.
"Kita memfasilitasi keperluan mahasiswa seperti tempat tidur meja belajar dan lemari. Sudah ada kita sediakan," ulasnya.
Penyewa Diawasi 24 Jam
Ketika ditanya prihal banyak kos-kosan yang disalahgunakan. Sebab, banyak kos-kosan dan kontrakan sebagai tempat mesum. Hery mengklaim setiap hari ada pengawasan.
Baca Juga: Dua Tokoh NU Ini Tanamkan Nasionalisme dalam Orasi Kebangsaannya
"Aturan sudah ada, nggak ada yang baru peraturanya. Yang ada seperti menerima tamu di luar untuk kos- kosan wanita dan menerima tamu sampai pukul 23.00 WIB," tuturnya.
Sementara itu, tempat kos-kosan khusus putri di wilayah Kelurahan Kukusan pun memiliki peraturan ketat bagi para tamu pria yang mengunjungi kos-kosan tersebut. Penangungjawab kos-kosan Vila Soraya, Kirah mengatakan, peraturan para penghuni kos-kosanya 24 jam dijaga.
Bahkan, setiap pria yang mengunjungi tempat tersebut wajib melapor dan ditempatkan di ruang tamu yang sudah disediakan.
"Kami melarang pengunjung pria untuk masuk ke dalam kos-kosan atau kamar penghuni," kata Kirah.
Lalu setiap pukul 22.00 WIB pintu gerbang digembok. Kecuali bagi penghuni yang pulang di atas pukul 22.00 WIB.
"Batas pengunjung sampai pukul 22.00 WIB dan gerbang digembok. Sudah tidak boleh masuk pria, malam-malam karena kami tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf